
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang merupakan inisiator RUU Pertembakauan saat sedang menggunakan waktu reses di dapilnya.
JawaPos.com - Masyarakat Jawa Timur punya kepentingan besar atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Pasalanya Jatim memiliki kontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.
Itu diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga merupakan Inisiator RUU Pertembakauan saat dirinya bertemu dengan konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo.
"Karena itu saya meminta semua masayarakat ikut membantu mengawal RUU Pertembakauan," ujarnya di desa Nogosaren, kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Misbakhun mengatakan, sejumlah daerah di Jatim seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jember dan Banyuwangi merupakan penghasil tembakau. Itu semua sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional.
Karena itu, Ia kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau. Apalagi, petani tembakau sudah terbukti memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.
“Bapak dan ibu harus tau bahwa sumbangan tembakau untuk penerimaan negara dalam bentuk cukai itu Rp 150 triliun, ditambah pajak sekitar Rp 200 triliun. Ini artinya lebih dari Rp 300 triliun uang tembakau untuk negara,” ujar legislator yang duduk di Komisi Perbankan dan Perpajakan DPR RI itu.
Salah satu juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin itu menambahkan, saat ini penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok dialokasikan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, gaji guru, tentara, perawat, dokter. Namun, sampai saat ini belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur tembakau sebagai komoditas.
Misbakhun mengatakan, tembakau sebagai hasil produk pertanian agrikultura juga berpotensi mengalami jatuh harga. Karena itu, paparnya, harus ada upaya menjaga tembakau sebagai komoditas.
Untuk itu pula Misbakhun akan mengusulkan agar dalam RUU Pertembakauan juga mengamanatkan pembentukan tim penentu harga. Pihak yang duduk dalam tim itu adalah unsur pemda, asosiasi petani tembakau dan pabrikan atau pengusaha rokok.
“Nanti akan dicarikan mekanisme penetapan harga tembakau sehingga stabil. Sering kali para tengkulak memesan tembakau terlebih dahulu tembakau sebelum dipanen sehungga harganya di tingkat petani jatuh,” katanya.
Ia berharap jika kelak UU Pertembakauan berlaku maka akan bisa memberikan titik cerah bagi nasib petani. Sebab, melalui UU itu pula akan ada pengaturan tentang bagaimana petani bisa mendapatkan akses terhadap bibit dan sarana alat dan ketersediaan pengairan yang baik.
Dalam RUU Pertembakauan, katanya, juga akan ada klausul yang mewajibkan pemerintah melakukan penelitian agar tembakau bisa diolah menjadi produk selain rokok.
“Inilah salah satu UU yang diusulkan, termasuk di dalamnya adalah pabrikan lokal harus menyerap tembakau nasional sebesar 80 persen,” kata Misbakhun.
Legislator asal Pasuruan itu mengakui, ikhtiarnya mengegolkan RUU Pertembakauan memang belum tuntas. Namun, Misbakhun akan terus memperjuangkan RUU Pertembakauan.
“Saya tahu perjuangan ini masih belum tuntas. Karena itu saya mohon didukung kembali agar perjuangan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Probolinggo -Pasuruan,” pungkasnya. (Tekun).

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
