
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang merupakan inisiator RUU Pertembakauan saat sedang menggunakan waktu reses di dapilnya.
JawaPos.com - Masyarakat Jawa Timur punya kepentingan besar atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Pasalanya Jatim memiliki kontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.
Itu diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga merupakan Inisiator RUU Pertembakauan saat dirinya bertemu dengan konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo.
"Karena itu saya meminta semua masayarakat ikut membantu mengawal RUU Pertembakauan," ujarnya di desa Nogosaren, kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Misbakhun mengatakan, sejumlah daerah di Jatim seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jember dan Banyuwangi merupakan penghasil tembakau. Itu semua sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional.
Karena itu, Ia kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau. Apalagi, petani tembakau sudah terbukti memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.
“Bapak dan ibu harus tau bahwa sumbangan tembakau untuk penerimaan negara dalam bentuk cukai itu Rp 150 triliun, ditambah pajak sekitar Rp 200 triliun. Ini artinya lebih dari Rp 300 triliun uang tembakau untuk negara,” ujar legislator yang duduk di Komisi Perbankan dan Perpajakan DPR RI itu.
Salah satu juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin itu menambahkan, saat ini penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok dialokasikan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, gaji guru, tentara, perawat, dokter. Namun, sampai saat ini belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur tembakau sebagai komoditas.
Misbakhun mengatakan, tembakau sebagai hasil produk pertanian agrikultura juga berpotensi mengalami jatuh harga. Karena itu, paparnya, harus ada upaya menjaga tembakau sebagai komoditas.
Untuk itu pula Misbakhun akan mengusulkan agar dalam RUU Pertembakauan juga mengamanatkan pembentukan tim penentu harga. Pihak yang duduk dalam tim itu adalah unsur pemda, asosiasi petani tembakau dan pabrikan atau pengusaha rokok.
“Nanti akan dicarikan mekanisme penetapan harga tembakau sehingga stabil. Sering kali para tengkulak memesan tembakau terlebih dahulu tembakau sebelum dipanen sehungga harganya di tingkat petani jatuh,” katanya.
Ia berharap jika kelak UU Pertembakauan berlaku maka akan bisa memberikan titik cerah bagi nasib petani. Sebab, melalui UU itu pula akan ada pengaturan tentang bagaimana petani bisa mendapatkan akses terhadap bibit dan sarana alat dan ketersediaan pengairan yang baik.
Dalam RUU Pertembakauan, katanya, juga akan ada klausul yang mewajibkan pemerintah melakukan penelitian agar tembakau bisa diolah menjadi produk selain rokok.
“Inilah salah satu UU yang diusulkan, termasuk di dalamnya adalah pabrikan lokal harus menyerap tembakau nasional sebesar 80 persen,” kata Misbakhun.
Legislator asal Pasuruan itu mengakui, ikhtiarnya mengegolkan RUU Pertembakauan memang belum tuntas. Namun, Misbakhun akan terus memperjuangkan RUU Pertembakauan.
“Saya tahu perjuangan ini masih belum tuntas. Karena itu saya mohon didukung kembali agar perjuangan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Probolinggo -Pasuruan,” pungkasnya. (Tekun).

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
