
Ilustrasi: KPU
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bersikukuh tidak setuju mantan narapidana koruptor menjadi caleg. Bahkan KPU saat ini sedang merampungkan draf PKPU mengenai larangan tersebut.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mewacanakan hari ini draf PKPU tersebut akan dikirimkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Jadi hari ini kita upayakan kita kirim ke Kemenkumham untuk diundangkan," ujar Wahyu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).
Wahyu juga tidak mempemasalahkan apabila nantinya PKPU pelarangan eks napi koruptor digugat di Mahkamah Agung (MA). Sebab itu adalah hak setiap individu.
"Jadi siapapun dipersilahkan jika akan melakukan pengujian PKPU," katanya.
Wahyu juga mengaku yakin, Kemenkumham bakal mendatangani PKPU tersebut. Sehingga tidak ada keberatan. Karena apa pelarangan eks napi koruptor itu merupakan hasil rapat pleno antara pimpinan KPU.
"Saya kok tidak percaya Kemenkumham akan menolak," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan walaupun DPR lewat Komisi II sudah menolak pelarangan eks koruptor jadi caleg. Tapi KPU tetap bersikukuh untuk jalan terus.
Pramono juga tidak mempermasalahkan apabila nantinya PKPU pelarangan mantan koruptor menjadi caleg digugat di Mahkamah Agung (MA). Sebab menurut Pramono, KPU telah mempersiapkan segala macam argumen untuk melawan gugatan tersebut.
Alasan tetap melarang mantan koruptor menjadi caleg dikatakan Pramono karena ingin mewujudkan pemilu yang berkualitas. Apalagi hal ini juga merupakan amanat dari reformasi.
Sekadar informasi, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan pihaknya telah sepakat menolak usulan KPU terkait pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg.
Amali mengatakan alasan penolakan tersebut karena dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak diatur pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi menjadi caleg.
Jika KPU tetap mamaksakan adanya pelarangan tersebut dimasukkan PKPU, politikus Partai Golkar ini mengaku yakin akan ada pihak yang menggugatnya di Mahkamah Agung (MA).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
