Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 April 2018 | 01.11 WIB

Mengenang Mosi Integral Natsir, Pencetus Proklamasi Kedua NKRI

Pemimpin Partai Masyumi, Mohammad Natsir sekaligus mantan Perdana Menteri Indonesia di era orde lama yang pernah di penjara Soekarno selama empat tahun. - Image

Pemimpin Partai Masyumi, Mohammad Natsir sekaligus mantan Perdana Menteri Indonesia di era orde lama yang pernah di penjara Soekarno selama empat tahun.

JawaPos.com - Hari ini tepat 68 tahun peringatan peristiwa politik Mosi Integral Natsir. Momen ini ini merupakan cikal bakal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena di masa lalu, Indonesia merupakan negara bagian atau Republik Indonesia Serikat (RIS).


Peneliti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Hadi Nur Ramadhan mengatakan, Mosi Integral Natsir diprakarsai oleh pemimpin Partai Masyumi, Mohammad Natsir. Mosi ini muncul ketika Natsir merasa hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, tahun 1949 yang tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia.


Pasalnya, dalam KMB itu bentuk pemerintah Indonesia merupakan Republik Indonesia Serikat (RIS). Negeri ini dibagi-bagi menjadi sekitar 16 negara bagian. Natsir melihat sistem ini seperti langkah Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.


"Pak Natsir waktu itu melihat ini adalah cara Belanda untuk menjajah kembali untuk yang kedua kalinya karena faktanya KMB itu Indonesia sangat dirugikan," ungkap Hadi kepada JawaPos.com, Selasa (3/4).


Selain itu kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 atau yang dikenal sebagai Peristiwa Madiun, juga turut memancing keperihatinan Natsir bahwa ketidakadilan telah menyimuti negeri ini.


Berangkat dari situ, Natsir kemudian menyampaikan pemikirannya kepada para tokoh-tokoh nasional kala itu, seperti Presiden Soekarno dan wakilnya Mohammad Hatta. Saat itu Natsir mengusulkan agar negara bagian RIS berubah menjadi negara kesatuan Indonesia.


Hal itu diutarakan oleh Natsir di depan parlemen pada tahun 1950. Hingga akhirnya peristiwa itu dikenal dengan istilah Mosi Integral Natsir.


"Beliau sampaikan ke berbagai tokoh-tokoh seperti Bung Karno, Bung Hatta, termasuk fraksi-fraksi di parlemen agar semua negara bagian RIS itu berbaur menjadi negara kesatuan oleh Natsir di dalam mosi integralnya," lanjut Hadi.


Kemudian mosi tersebut diterima sangat baik oleh para pemimpin Indonesia saat itu. Bahkan PKI dengan legawanya menerima bila negara bagian RIS berubah menjadi negara kesatuan.


Tak adanya perlawanan terhadap mosi yang diajukan oleh Natsir merupakan buah dari kepiawaiannya dalam melakukan lobi-lobi politik. Sebelum menyampaikan mosi di depan parlemen, Natsir terlebih dahulu telah bergerilya melakukan komunikasi dengan seluruh pihak seperti tokoh-tokoh nasional, hingga perwakilan negara bagian.


"Tatkala Pak Natsir menyampaikan mosi integral, tak ada perlawanan dari mana pun, baik dari negara bagian, Pasundan, maupun Jogja dan sebagainya. Karena selama beberapa bulan Natsir intensif turun ke bawah intuk menyakinkan negara kesatuan yang beliau sampaikan itu adalah untuk mengokohkan negara Indonesia," imbuh Hadi.


Kepiawaian Natsir dalam melakukan lobi politik juga kembali terbukti saat dia diberikan amanah sebagai Menteri Penerangan (Menpen) selama tiga periode di era kepemimpinan Presiden Soekarno.


Bahkan bagi Mohammad Hatta, Mosi Integral Natsir ini bagaikan proklamasi kedua bagi Indonesia setelah proklamasi pertama yang dilakukan pada 17 Agustus 1945.


Karena itu, ketika Indonesia diresmikan sebagai negara kesatuan—atau yang sekarang lebih dikenal NKRI—Natsir diangkat menjadi Perdana Menteri Indonesia di tahun 1950.


"Setelah itu NKRI diresmikan, Pak Natsir diangkat sebagai Perdana Menteri RI. Jadi NKRI itu lahir setelah 5 tahun Indonesia merdeka," ujar Hadi.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore