Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Maret 2018 | 06.09 WIB

PSI ke Istana Ketemu Jokowi, Orang Gerindra Lapor ORI

Pengurus DPP PSI saat diundang Presiden Jokowi di Istana. - Image

Pengurus DPP PSI saat diundang Presiden Jokowi di Istana.

JawaPos.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana, dipersoalkan oleh Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi dan Hukum, Habiburokhman.


Pasalnya, menurut Habiburokhman, hal itu dianggap melanggar administrasi. Karena itu, dirinya akan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pilpres 2019.


Laporan ke Ombudsman akan disampaikan diwakili Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang dibina oleh Habiburokhman.


“Jadi ACTA akan segera melaporkan kasus dugaan pertemuan membahas pemenangan Pilpres di Istana ke Ombudsman, yang kami duga dapat dikategorikan sebagai maladministrasi," ujar Habiburokhman, Minggu (4/3).


Menurut Habiburokhman, pertemuan PSI dengan Jokowi di Istana melanggar pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, yang menjabarkan bahwa maladministrasi secara garis besar adalah perilaku melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat.


“Istana Negara selayaknya menjadi tempat untuk pembahasan kepentingan bangsa dan negara bukan sebagai sarana untuk kepentingan sekelompok orang,” tegasnya.


Habiburokhman menduga Pertemuan Ketum PSI Grace Natalie dan Jokowi guna membahas pemenangan PSI di Pilpres 2019. Bahkan, dirnya menegaskan ACTA telah mengantongi beberapa barang bukti untuk diserahkan ke ORI


"Gak ada masalah kalau PSI  datang untuk membahas masalah kebangsaan bukan soal-soal pemenangan lewat media sosial dan sebaginya, Itu apa gitu loh. Kami ada buktinya secara detail," Katanya.


Pelaporan ini sendiri direncanakan akan dilaksanakan esok hari (5/3) oleh perwakilan dari ACTA. Aduan ini akan dilakukan sekitar pukul 14:00 WIB di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore