
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa bakal ada tersangka baru dalam kasus suap proyek pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Politisi Golkar yang saat ini duduk di Komisi III DPR, berinisial FA disebut-sebut, akan dijadikan tersangka oleh lembaga antirasuah itu.
Menanggapi salah satu kadernya bakal jadi tersangka KPK, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan, dirinya tidak ingin berkomentar lebih dulu bahwa nama FA yang dimaksud adalah salah satu kadernya yakni Fayakhun Andriadi.
"Kami masih menunggu pengumuman resmi ya (dari KPK)," ujar Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).
Namun demikian Menteri Perindustrian (Menperin) ini mengaku, Partai Golkar yang dipimpinnya saat ini akan tegas untuk perang melawan korupsi. Bahkan, jika ada kadernya yang terlibat tindakan kotor itu akan diberikan sanksi sesuai dengan pakta intergritas.
"Untuk tindak pidana korupsi, partai sudah punya pakta integritas, dan itu sudah menjadi amanat munaslub Golkar kemarin,” katanya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal mengatakan, pihaknya sudah pasti akan memberikan bantuan hukum kepada Fayakhun. Apabila di terbukti menjadi tersangka kasus Bakamla.
"Tetap ditawarkan, kalau yang bersangkutan setuju," katanya.
Anggota Komisi IV DPR ini menambahkan, Partai Golkar sudah berkomitmen untuk bersih dari segala hal, termasuk pemberantasan korupsi. "Jadi kami harus mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan status tersangka baru, dalam kasus suap proyek pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan bahwa dalam waktu dekat ada status tersangka baru di kasus Bakamla. "Tunggu konpers saja," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).
Saat disinggung apakah inisial yang bakal menjadi tersangka itu adalah berinisial FA. Agus Rahardjo menegaskan, apabila orang yang sudah dalam penyidikan maka sudah bersatus tersangka. "Ya kalau sudah penyidikan ya tersangka kan" kata Agus.
Saat ini diketahui FA tengah disidik oleh lembaga antirasuah dalam kasus suap kasus proyek pengadaan alat pemantau satelit atau drone di Bakamla.
Hal itu yang terungkap dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Saat itu Komisioner KPK Basaria Pandjaitan mengatakan FA sedang disidik kasusnya.
Agus menambahkan, dirinya berjanji tidak akan lama untuk mengumumkan status tersangka Bakamla tersebut.
"(Akan diumumkan) dalam waktu dekat, sangat dekat," pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
