
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.
JawaPos.com - Undang-Undang Nomor 7/2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) resmi dilakukan revisi. Salah satu poinnya DPR bisa memanggil paksa seseorang lewat bantuan kepolisian.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, revisi UU MD3 dilakukan karena merujuk kasus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Basuki Purnama (Ahok) yang kala itu tidak ingin hadir di Komisi III DPR terkait kasus RS Sumber Waras.
Ditambah lagi, soal penolakan para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke Pansus Angket DPR.
"Jadi perlu menyiasati terhadap apa yang terjadi. Itu yang sebenarnya jadi pemicu (revisi UU MD3)," ujar Supratman saat di Gedung DPR, Kamis (8/2).
Termasuk, lanjutnya, ketika Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menolak membantu DPR memanggil paksa pimpinan KPK. Waktu itu alasannya adalah karena terbentur UU MD3 aturan untuk memanggil paksa.
Oleh sebab itu, apabila DPR ingin meminta bantuan kepolisian dalam memanggil seseorang, langsung bisa dilakukan oleh Kapolri Tito Karnavian, dengan memerintahkan anggotanya.
"Supaya nanti Kapolri itu ada dasar hukum untuk melakukan pemanggilan paksa," pungkas politisi Gerindra itu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
