Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 November 2017 | 04.09 WIB

Soal Registrasi Ulang Sim Card, Ketua Fraksi PKS Minta Jaminan Ini

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang merupakan Anggota Komisi I DPR yang membidangi telekomunikasi dan informasi. - Image

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang merupakan Anggota Komisi I DPR yang membidangi telekomunikasi dan informasi.

JawaPos.com - Kewajiban registrasi ulang pengguna ponsel prabayar harus diikuti tanggung jawab Pemerintah untuk melindungi data pribadi warga negaranya. 


Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, terkait program registrasi ulang pengguna ponsel prabayar dengan mendaftarkan nomor Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).


Diketahui, selama 2-3 bulan ini Kementerian Kominfo memang telah gencar mensosialisasikan registrasi ulang pengguna ponsel prabayar dengan mendaftarkan nomor NIK dan nomor KK konsumen. Hal itu diatur dalam Peraturan Menkominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.


“Tentunya kemenkominfo wajib menjamin data pribadi tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan apapun. Inilah kekhawatiran masyarakat yang harus dijawab dan dijamin tegas oleh Pemerintah," tegas Jazuli kepada JawaPos.com, Senin (6/11).


Apalagi, lanjut Anggota Komisi I ini, data pribadi jelas dilindungi undang-undang dan sudah ada Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi warga negara.


"Kalau sampai terjadi penyalahgunaan, tentu publik akan menuntut pertanggungjawaban Pemerintah dan hal ini merupakan pelanggaran hukum," pungkas Jazuli.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore