Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 01.11 WIB

Permintaan GNPF MUI Kepada Polisi Atas Tingkah Ahok

Basuki Thjaja Purnama saat menjalani persidangan. - Image

Basuki Thjaja Purnama saat menjalani persidangan.

JawaPos.com - Banyak yang menganggap terdakwa dugaan penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama dengan kuasa hukumnya sudah bersikap tidak sopan terhadap Ketua MUI Ma'ruf Amin saat persidangan Selasa (31/1) lalu.



Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulam Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir meminta kepada aparat kepolisian agar menegakan hukum dan memproses hukum Ahok lantaran telah menghina ulama. "Karena tidak perlu ada laporan sudah bisa ditangkap, pihak aparat berlaku adil menangkap dan memprosesnya," ujar Bachtiar di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (3/2).



Oleh sebab itu Bachtiar meminta agar penegakan hukum berjalan sebagai mana mestinya. Apabila yang melakukan kesalahan harus di tindak. Tidak terkecuali Ahok. "Karena hukum ini harus ditegakan," katanya.




Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua GNPF MUI Zaitun Rasmin mengecam keras terhadap Ahok dan penasihat hukumnya, atas sikap penghinaan terhadap ulama, khusunya Ma'ruf Amin. "Menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya," katanya.(cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore