
ILUSTRASI
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar dana parpol naik menjadi 50 persen. Baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.
Kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, usulan agar negara ikut mendanai parpol sudah melalui kajian matang. Tentunya melibatkan sejumlah pihak seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pakar, ekonom, dan parpol sendiri.
"Porsi idealnya diusulkan sebesar lima puluh persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline tahun 2016," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
KPK juga merekomendasikan agar kenaikan dana untuk parpol itu dilakukan secara bertahap selama sepuluh tahun. "Secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan parpol khususnya dalam tiga, rekrutmen, pengkaderan dan etik," tutur Syarif.
Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk pembiayaan administrasi kesekretariatan sebanyak 25 persen dan 75 persen lainnya untuk pendidikan politik dan kaderisasi, serta pembenahan tata kelola partai.
Dengan besaran tersebut, KPK juga berharap agar dana tersebut digunakan untuk menyusun dan melaksanakan program rekutmen dan kaderisasi yang baik. Lalu, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi. Selanjutnya, melaksanaan pendidikan politik pada masyarakat. "(Juga) pembenahan kelembagaan serta tata keloloa keuangan agar parpol menjadi transparan," tuturnya.
Kendati demikian, Syarif mengatakan peningkatan dana parpol perlu memperhatikan beberapa hal. "Salah satunya kemampuan keuangan negara, kondisi geografis, dan demografis, dan kematangan demokrasi," tegasnya.
Seiring dengan itu, KPK merekomendasikan agar DPR melakukan revisi perundang-undang atau peraturan pemerintah. Yakni, PP Nomor 5 Tahun 2009 tetntang bantuan keuangan parpol, atau UU Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol. "Saya persilakan bapak-bapak untuk memilih yang mana,"
Sementara, tak hanya bantuan uang, KPK juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan slot waktu di stasiun televisi kepada setiap parpol untuk menyosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik. (dna/JPG)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
