
Menkumham Yasonna H Laoly
JawaPos.com - Pemerintah menyetujui rencana revisi UU MPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang sudah dimasukkanke dalam program legislasi nasional (prolegnas) oleh DPR.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, bahwa pemerintah setuju akan adanya revisi tersebut. "Kita setuju saja. Kita siap saja lah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).
Yasona mengatakan, alasan pemerintah meyetujui revisi UU MD3 untuk menjamin adanya proporsionalitas di DPR. Pasalnya, PDIP sebagai partai pemenang pemilu dengan perolehan kursi terbesar di DPR yakni 109. Namun, tidak mendapat jatah di pimpinan dewan.
"Supaya proporsionalitas itu terjamin, tegasnya.
Dia berharap agar revisi itu bisa dituntaskan segera. "Secepat-cepatnya," tegas Yasona.
Soal kader PDIP yang berhak menduduki kursi pimpinan DPR maupun MPR, anak buah Megawati Soekarnoputri itu enggan berkomentar.
"Itu urusannya partai, bukan urusan kita," pungkasnya. (dna/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
