
Ketua Umum PPP Romahurmuziy, saat akan menjalani penahanan perdana terkait kasus yang melilitnya, Sabtu (16/3)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersanga karena diduga menerima suap dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini Rommy juga diketahui sebagai Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Lantas posisi Rommy akan digantikan soap?.
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan apabila nama pelaksana tugas (Plt) ketua umum sudah ada. Maka partai berlogo Kakbah ini bakal menggantikan Rommy dengan kader PPP.
"Tidak menutup kemungkinan nanti setelah nama Plt, posisi beliau diganti Plt ketua umum," ujar Arsul di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu (16/4).
Arsul mengatakan, sore ini PPP bakal mengelar rapat guna meyikapi jabatan ketua umum PPP setelah Rommy menjadi tersangka oleh KPK. Rapat itu dihadiri oleh majelis pertimbangan partai, majelis partai dan majelis pertimbangan syariah.
"Kalau beliau diberhentikan atau diberhentikan sementara, maka akan ada pelaksana tugas," katanya.
Arsul belum mau bersepkulasi apakah dalam rapat sore nanti sudah ada keputusan yang dihasilkan, mengenai pembehentian Rommy atau pembehentian sementara. Semuanya masih berproses dengan rapat.
"Baru sore kami rapat kan masih ada sisa waktu ini, dan kami harus berkonsulatasi dengan para senior partai di sisa waktu, dan berkomuniansi dengan jajaran seluruh wilayah," pungkansya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan Ketua Umum PPP Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap. Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR diduga menerima duit terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara. Sehingga disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji.
Selain Ketum PPP Romahurmuziy (RMY), dua orang lainnya yang menjadi tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
