
Sekelompok massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi (AMPMK) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/11). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sekelompok massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi (AMPMK) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/11). Mereka meminta Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk diperiksa terkait dugaan ijazah palsu.
"Meminta dan mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK," kata koordinator aksi, Imam Zarkasi saat menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya, massa menyebut Arsul Sani diduga terlibat jual beli ijazah. Karena itu, ia meminta pelaporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri untuk segera diusut.
"Kita minta kepada kepolisian terhadap skandal ijazah palsu Arsul Sani. Kampusnya saja ada dugaan jual beli ijazah palsu," tegasnya.
Selain ijazah, mereka juga menyoroti ihwal universitas tempat Arsul menempuh studi yang bermasalah. Diketahui, Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) yang berlokasi di Warsawa, Polandia, tengah diusut oleh lembaga antirasuah setempat.
"Karena kami yakin universitas tersebut sudah dikecam oleh banyak lembaga dari Polandia. Adanya indikasi yang sudah terorganisir jual-beli ijazah palsu di kampus tersebut," imbuhnya.
Aksi ini digelar setelah Arsul Sani menunjukkan ijazah program doktoral (S3) di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (17/11).
Arsul memastikan, syarat dirinya menjadi Hakim Konstitusi telah sesuai prosedur, mengingat seluruh berkas saat itu telah diperiksa oleh Komisi III DPR RI.
"Begitu seleksi administrasi selesai, itu menyerahkan copy berkas dan menunjukkan aslinya. Tentu kalau ijazah, copy berkasnya adalah yang sudah dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang," ucap Arsul saat menggelar konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11).
Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu turut memperlihatkan ijazah asli yang didapatnya dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia. Terdapat hologram berwarna kuning tanda keasilian ijazah tersebut.
Arsul menegaskan, selama proses dirinya menjalani seleksi sebagai calon hakim konstitusi, tidak ada keberatan dari DPR RI. Mengingat, Arsul merupakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan DPR.
"Sejauh menyangkut diri saya itu tidak ada yang mengajukan keberatan atau tanggapan apapun. Sampai demikian saya terpilih," tegasnya.
Lebih lanjut, Arsul menyatakan dirinya telah menyerahkan sejumlah berkas kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mengklarifikasi tudingan ijazah palsu yang menyasar dirinya.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) termasuk beberapa catatan kuliah dan komunikasi yang saya masih punya," pungkasnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
