Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Maret 2018 | 23.41 WIB

414 Kombes Polisi Nganggur, Anak Buah SBY: Itu Nambah Beban Negara

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menyebut banyaknya Kombes Polisi yang nganggur hanya akan menambah beban keuangan negara saja. - Image

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menyebut banyaknya Kombes Polisi yang nganggur hanya akan menambah beban keuangan negara saja.

JawaPos.com - 414 perwira menengah (pamen) polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) yang tidak memiliki jabatan alias nganggur, dianggap menjadi beban keuangan negara. Hal itu diutarakan oleh anggota DPR RI komisi III, Hinca Pandjaitan.


Hinca yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu mengatakan, beban negara dalam memberikan gaji setiap bulannya kepada kombes nonjob itu, tidak sebanding dengan kinerja mereka di kepolisian.


"Karena beban biayanya akan semakim besar, cost gajinya lebih tinggi tapi manfaat kerjanya tidak maksimal. Ya itu bisa menambah beban negara,“ ungkap Hinca kepada JawaPos.com di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).


Namun Hinca mengaku tidak mengetahui pasti soal total potensi kerugian negara yang ditanggung akibat banyaknya kombes yang nganggur berjamaah itu. Tapi, lanjutnya, jika dilihat dari fungsi mereka sangat disesalkan jika pamen ini tidak mengisi jabatan.


Menurut Hinca, jika dilihat dari segi usia, para pamen ini dianggap masih muda, sehingga masih memiliki tenaga ekstra serta pemikiran kreatif. Maka jika dapat dimanfaatkan dengan baik dapat memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat.


"Saya memang waktu itu tidak tahu detail anggaran yang menjadi beban negara, tapi kita lihat dari tupoksinya, fungsinya itu kan disayangkan. Karena para kombes yang nganggur itu secara usia masih muda," lanjut Hinca.


Lebih lanjut Hinca menegaskan, permasalahan ini telah menjadi fokus polri dan Komisi III DPR. Dalam rapat kerja beberapa waktu lalu Kapolri telah menyatakan akan segera menyelesaikan konflik ini.


"Sepuluh hari yang lalu kita menyoal kombes-kombes yang istilahnya belum dapat jabatan itu, tapi kemudian Kapolri berjanji akan menuntaskan secepatnya," pungkas Hinca.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore