
Ilustrasi KPU
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon yang berhak maju di pilkada Serentak 2018. Namun, di sejumlah daerah, terdapat beberapa calon yang tidak memenuhi syarat karena beberapa pertimbangan.
Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah membuka bagi siapapun paslon yang dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi untuk melakukan gugatan kepada Bawaslu.
Adapun waktu yang diberikan oleh Bawaslu, kata Afif, yakni tiga hari setelah penetapan paslon. Serta baru akan diproses dan diumumkan dalam 12 hari kalender.
"Mereka berhak melakukan gugatan bawaslu di level masing-masing, 3 hari setelah ini dan akan diproses setelah 12 hari kalender, tidak mengenal sabtu dan minggu," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2).
Lebih lanjut, Afif menegaskan, saat ini pihaknya mengaku siap menghadapi gugatan paslon di seluruh Indonesia. Bahkan, dari jauh hari, pihaknya telah mengkonsolidasikan barisan untuk menghadapi potensi sengketa ini.
"Semua model teknis berita acara, kita kasih pelatihan sebelum acara masa pencalonan ini semua udah siap. sumut kita cek sudah siap," ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini beberapa pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU menyatakan aksi protes dihadapan media.
Bahkan, baru-baru ini, Jopinus Ramli-Ance Selian menyatakan protes lantaran pihaknya tidak diloloskan oleh KPU.
JR-Ance Selian dinyatakan tidak lolos lantaran terkendala dengan ijazah.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
