
Wamenkeu Thomas Djiwandono (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Penunjukan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kerap dikaitkan dengan dugaan intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, dugaan itu dibantah oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Dia menegaskan proses pengisian jabatan deputi gubernur BI yang akan ditinggalkan Juda Agung berjalan sesuai mekanisme konstitusional dan ketentuan perundang-undangan.
Misbakhun menjelaskan, tiga nama calon deputi gubernur BI merupakan rekomendasi Gubernur BI Perry Warjiyo. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan kepada DPR sesuai amanat undang-undang. Adapun tiga calon deputi gubernur BI itu adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
“Presiden dalam hal ini tidak melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusional dengan meneruskan usulan Gubernur BI kepada DPR,” kata Misbakhun, Rabu (21/1).
Dia menegaskan, alur pengisian pimpinan BI sudah diatur secara tegas dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam kerangka tersebut, DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui fit and proper test.
“Komisi XI DPR akan menjalankan uji kepatutan dan kelayakan secara profesional, objektif, dan transparan. Fokus kami memastikan Deputi Gubernur BI terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap mandat Bank Indonesia,” tegas politikus Partai Golkar itu.
Terkait salah satu calon, Misbakhun memastikan Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk mundur dari kepengurusan Partai Gerindra, yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri.
“Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengungkapkan, fit and proper test calon Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan satu calon mengikuti uji kepatutan. Sementara gelombang kedua dijadwalkan pada Senin (26/1) mendatang dengan dua calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
