
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset, Kamis (15/1). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
JawaPos.com-Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya memaksimalkan pemberantasan tindak pidana.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU itu dirancang untuk memberantas tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial.
"Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Sari saat membuka rapat pembahasan RUU tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Adapun rapat pembentukan RUU Perampasan Aset itu dilakukan bersama Badan Keahlian DPR RI untuk mendengarkan laporan proses pembuatan naskah akademik RUU itu.
Dia mengatakan Komisi III DPR RI ingin agar penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana.
Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana itu, dia memastikan bakal memaksimalkan partisipasi warga negara.
"Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri," katanya.
Adapun sebelumnya Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2026. RUU itu memang direncanakan untuk dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan penegakan hukum (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
