
Ilustrasi: Kepala Daerah
JawaPos.com - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDIP menilai usulan tersebut merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan berpotensi menghilangkan hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
Politikus PDIP, Guntur Romli, menyatakan partainya tetap konsisten mendukung Pilkada langsung oleh rakyat, meski sejumlah partai politik lain menyuarakan dukungan terhadap Pilkada tidak langsung.
“Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” kata Guntur kepada wartawan, Rabu (31/12).
Ia menegaskan, alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan untuk mendukung Pilkada lewat DPRD tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk merampas hak dasar warga negara dalam berdemokrasi.
“Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat,” tegas Guntur.
Guntur justru menyoroti inkonsistensi elite dalam berbicara efisiensi. Ia menyebut struktur pemerintahan yang gemuk saat ini masih jauh dari semangat penghematan.
“Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi,” ujarnya.
Menurut Guntur, jika pemerintah serius ingin melakukan efisiensi, langkah pertama seharusnya diarahkan pada pengurangan fasilitas dan biaya para elite, bukan dengan mengubah mekanisme Pilkada.
“Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat,” cetusnya.
Lebih lanjut, Guntur menilai Pilkada tidak langsung melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai putar balik arah demokrasi Indonesia ke masa sebelum Reformasi.
“Menurut saya, pilkada tidak langsung merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus putar balik demokrasi ke arah Orde Baru sebelum Reformasi,” urainya.
Guntur juga menilai wacana ini tidak tepat untuk dilempar ke ruang publik. Ia mengingatkan kondisi bangsa yang masih diliputi keprihatinan akibat berbagai bencana di sejumlah daerah.
“Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana,” tuturnya.
Selain itu, ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur jadwal Pilkada masih berlangsung hingga 2031. Menurutnya, wacana perubahan mekanisme Pilkada saat ini justru berpotensi melukai perasaan masyarakat.
“Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja,” pungkas Guntur.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
