Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 06.00 WIB

PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Legislator Dorong Pemerintah RI Pimpin Upaya Global

Korban anak di Gaza Palestina karena serangan Israel. (Terre Des Hommes) - Image

Korban anak di Gaza Palestina karena serangan Israel. (Terre Des Hommes)

JawaPos.com - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras agresi militer Israel yang semakin brutal di Kota Gaza. Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memimpin upaya global menghentikan genosida yang kini menewaskan puluhan ribu warga sipil Palestina.

Sebab, Komisi Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Tindakan itu melanggar hukum internasional.

“Ini bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip kemanusiaan universal dan hukum humaniter internasional,” kata Irine kepada wartawan, Jumat (19/9).

Ia menambahkan, serangan sistematis terhadap warga sipil, rumah sakit, fasilitas pengungsian, hingga zona aman merupakan bukti nyata kejahatan perang dan genosida yang harus segera dihentikan.

Menurutnya, Indonesia perlu meningkatkan peran diplomatik agar tragedi kemanusiaan tersebut mendapat perhatian dan penanganan serius dari komunitas internasional.

Terlebih, Otoritas kesehatan Gaza mencatat, sejak operasi militer intensif Israel dilancarkan kembali pada 18 Maret 2025, sedikitnya 12.511 warga Palestina tewas dan 53.656 lainnya luka-luka. Total korban sejak Oktober 2023 kini mencapai 65.062 orang tewas dan 165.697 luka-luka.

Dalam situasi ini, Irine menyerukan agar Indonesia tidak hanya sebatas menyuarakan kecaman. Ia menilai Indonesia harus memimpin konsolidasi negara-negara Asia, Afrika, dan dunia Islam untuk menekan PBB mengambil langkah nyata, termasuk gencatan senjata permanen.

“Diplomasi kita harus naik kelas dari sekadar moral statement menjadi aksi politik global. Indonesia perlu mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengusut kejahatan perang Israel, serta menggalang dukungan internasional untuk menjatuhkan sanksi politik dan ekonomi terhadap Israel,” tegas Anggota Komisi V DPR RI itu.

Irine juga menekankan pentingnya penggunaan posisi Indonesia di Dewan HAM PBB, Gerakan Non-Blok (GNB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hingga ASEAN Parliamentarians for Human Rights untuk membentuk humanitarian corridor bebas intervensi militer Israel. Langkah ini dinilai krusial agar bantuan pangan, air bersih, obat-obatan, dan layanan kesehatan dapat menjangkau warga sipil Gaza.

“Indonesia memiliki mandat moral, historis, dan konstitusional untuk selalu berpihak pada kemerdekaan bangsa yang terjajah. Karena itu, diplomasi kita tidak boleh berhenti pada forum pernyataan sikap, tetapi harus menyentuh langkah konkret yang menghentikan genosida di Gaza, sekaligus menyelamatkan rakyat Palestina dari penderitaan berkepanjangan,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore