
Siswa saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan lebih dari enam bulan, sejak resmi dijalankan pada 6 Januari 2025. Namun, program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu masih diwarnai persoalan serius.
Teranyar, sebanyak 220 siswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu di Magelang, Jawa Tengah, ditemukan belatung dalam lauk MBG yang diberikan kepada pelajar.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai rentetan kejadian tersebut mencerminkan kelalaian yang berulang, baik dari pihak penyedia makanan maupun dari pemerintah sebagai pengawas.
“Seakan keracunan demi keracunan yang telah banyak memakan korban tidak memberi pelajaran berarti untuk terus berbenah diri,” kata Charles kepada wartawan, Senin (28/7).
Ia menegaskan, korban keracunan MBG tidak bisa dianggap sebagai error statistik yang bisa dikesampingkan demi mengklaim keberhasilan program secara keseluruhan.
“Ini bukan soal angka, tapi soal kesehatan raga anak-anak penerus bangsa,” tegasnya.
Menurut Charles, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG harus mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai.
“BGN harus segera mencabut izin SPPG yang terbukti lalai sehingga membahayakan keselamatan anak-anak kita. Jangan tunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi!” ucapnya.
Ia juga mengkritik pendekatan BGN yang dinilainya terlalu fokus mengejar kuantitas penerima manfaat, tanpa memperhatikan kualitas makanan yang diberikan.
“Perlu diingat bahwa yang paling utama adalah kualitas dari manfaat BMG itu sendiri. Buat apa menjangkau sebanyak-banyaknya, kalau yang diberikan tidak layak konsumsi, bahkan membahayakan?” paparnya.
Charles juga menyoroti kesepakatan hasil rapat antara Komisi IX DPR, BGN, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana disepakati BPOM akan dilibatkan aktif dalam pengawasan MBG di seluruh daerah.
“Namun, dari kejadian-kejadian terakhir, tampaknya kesepakatan ini belum dijalankan. Perlu diingat, kesimpulan rapat dalam komisi-komisi di DPR adalah dokumen resmi yang keputusannya mengikat,” pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
