Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon diwarnai kericuhan.(Istimewa)
JawaPos.com - Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon diwarnai kericuhan, setelah sekelompok aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menginterupsi jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
Insiden terjadi saat Fadli Zon menyampaikan pernyataan penutup dalam rapat tersebut. Para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntaskan Kasus Pelanggaran Berat HAM” dan membawa sejumlah poster yang memuat daftar 17 kasus pelanggaran HAM berat.
Beberapa di antaranya juga mengangkat poster bertuliskan “Lawan Pemutihan Dosa Orde Baru” dan “Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto”.
Aksi ini tidak hanya menyoroti pemberian gelar pahlawan, tetapi juga menjadi panggung protes terhadap pernyataan Fadli Zon yang sebelumnya menyebut kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 sebagai rumor.
Koalisi menilai pernyataan tersebut menyakiti perasaan para korban dan penyintas, khususnya perempuan, serta menghambat upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan.
“Kami mendesak Fadli Zon untuk menarik ucapannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf kepada para korban serta seluruh perempuan Indonesia yang terus mendampingi perjuangan korban,” kata salah satu perwakilan koalisi dalam orasinya di ruang rapat, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Koalisi juga menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk upaya penulisan ulang sejarah yang mengaburkan kejahatan masa lalu, terutama oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan politik dengan rezim Orde Baru.
Mereka meminta Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) tidak menggunakan jabatannya untuk mengarahkan narasi sejarah demi kepentingan politik tertentu.
Lebih lanjut, koalisi mendesak Jaksa Agung untuk segera membentuk Tim Penyidik ad hoc guna menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Meski aksi sempat memicu ketegangan, rapat tersebut tetap berlangsung dsn berjalan lancar. Menteri Fadli Zon membeberkan soal alasan penulisan ulang sejarah dalam rapat tersebut.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
