
Foto: Ketua DPP PKB Daniel Johan (foto: istimewa)
JawaPos.com - Sebanyak empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan dijual dalam situs properti internasional. Keempat pulau itu di antaranya Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob dengan embel-embel eco-resort, akses transportasi, dengan status siap disewakan jangka panjang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengecam keras beredarnya informasi penjualan pulau tersebut. Menurutnya, pemerintah harus mempertahankan dengan tegas kedaulatan negara.
“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh, dan aparat negara lalai menjaga kedaulatan ekologisnya sendiri,” kata Daniel Johan kepada wartawan, Senin (23/6).
Keempat pulau yang ditawarkan pada situs properti internasional itu berada di dalam zona konservasi laut, di mana segala bentuk aktivitas ekonomi harus tunduk pada prinsip kehati-hatian dan perlindungan ekosistem. Keempat pulau itu ditawarkan berstatus for sale melalui situs https://www.privateislandsonline.com.
Daniel tak menginginkan, komersialisasi wilayah dalam format eco-resort mewah berpotensi merusak lingkungan, jika tidak dikendalikan secara ketat dan transparan.
“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau prosesnya ilegal, kalau masyarakat lokal tersingkir, dan kalau ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” tegasnya.
Legislator Fraksi PKB itu mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut.
"Kementerian-Kementerian tersebut harus memastikan siapa yang memberi hak kelola, apa dasar hukumnya, dan apakah ada peran pejabat atau aktor lokal yang bermain di belakang layar," cetus Daniel.
Ia menekankan, Pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia diperjualbelikan.
"Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” imbaunya.
Lebih lanjut, Daniel juga meminta adanya evaluasi ketat atas investasi asing di kawasan konservasi. Ia menyebut, izin pengelola swasta harus dicabut apabila ditemukan adanya kawasan konservasi yang disewakan.
"Tidak boleh ada PMA yang diberikan izin di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi tanpa evaluasi dampak ekologis, sosial, dan kultural yang menyeluruh. Jika perlu, cabut izinnya," pungkasnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
