
Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi. (Foto: Dokumentasi Haidar)
JawaPos.com - Dalam dua kesempatan berbeda, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung penegakan hukum terhadap kader partai berlambang banteng itu. Pidato tersebut lantas menjadi sorotan publik. Karena, dikhawatirkan pidato tersebut bermuatan intimidasi kepada aparat penegak hukum.
Sorotan terhadap pidato Megawati tersebut diungkapkan oleh pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi. Dia mengatakan, setidaknya ada dua momen pidato Megawati yang menyinggung aparat penegak hukum. Pidato pertama ketika Megawati menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta pada Selasa (30/7).
Dalam pidato itu, Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi, termasuk Hasto Kristiyanto yang terseret kasus Harun Masiku di KPK. Jika Hasto ditangkap, Megawati akan mendatangi Kapolri. Pidato itu sempat ramai di media massa.
Pidato kedua ketika Megawati menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin (5/8). Dalam pidato itu, Megawati kembali menegaskan akan mendatangi Kapolri. "Dua pidato yang menyenggol Kapolri dalam waktu sepekan saya rasa bukan kebetulan," kata Haidar Alwi dalam keterangannya Rabu (7/8).
Sebagai salah satu tokoh bangsa, kata Haidar, kritik dan masukan dari Megawati tentu sangat dibutuhkan. Tapi, ketika bernada gertakan atau ancaman apalagi diucapkan berkali-kali dalam waktu berdekatan, malah sepertinya bentuk intimidasi.
Menurut Haidar Alwi, pernyataan Megawati bisa dikaitkan dengan dua hal. Pertama, terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) melibatkan aparat di Pilpres 2024. Namun ternyata tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua, terkait dengan kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDI Perjuangan. Khususnya yang sedang diusut oleh KPK. "Penyidik KPK tidak hanya dari Polri. Ada dari internal KPK, Kejaksaan, dan instansi pemerintah lainnya. Tapi yang disenggol kenapa hanya Kapolri?" jelas Haidar.
Dia mengingatkan, semua orang sama di hadapan hukum. Sebaliknya penegakan hukum tidak boleh pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Dia percaya Polri sebagai salah satu penegak hukum tidak menargetkan subjek tertentu. Tetapi yang dikejar itu adalah tindak pidananya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
