Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Agustus 2024 | 04.39 WIB

Dua Pidato Megawati Menyenggol Kapolri dalam Waktu Sepekan Bukan Kebetulan, Dapat Dikatakan Intimidasi

Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi. (Foto: Dokumentasi Haidar) - Image

Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi. (Foto: Dokumentasi Haidar)

JawaPos.com - Dalam dua kesempatan berbeda, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung penegakan hukum terhadap kader partai berlambang banteng itu. Pidato tersebut lantas menjadi sorotan publik. Karena, dikhawatirkan pidato tersebut bermuatan intimidasi kepada aparat penegak hukum.

Sorotan terhadap pidato Megawati tersebut diungkapkan oleh pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi. Dia mengatakan, setidaknya ada dua momen pidato Megawati yang menyinggung aparat penegak hukum. Pidato pertama ketika Megawati menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta pada Selasa (30/7).

Dalam pidato itu, Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi, termasuk Hasto Kristiyanto yang terseret kasus Harun Masiku di KPK. Jika Hasto ditangkap, Megawati akan mendatangi Kapolri. Pidato itu sempat ramai di media massa.

Pidato kedua ketika Megawati menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin (5/8). Dalam pidato itu, Megawati kembali menegaskan akan mendatangi Kapolri. "Dua pidato yang menyenggol Kapolri dalam waktu sepekan saya rasa bukan kebetulan," kata Haidar Alwi dalam keterangannya Rabu (7/8).

Sebagai salah satu tokoh bangsa, kata Haidar, kritik dan masukan dari Megawati tentu sangat dibutuhkan. Tapi, ketika bernada gertakan atau ancaman apalagi diucapkan berkali-kali dalam waktu berdekatan, malah sepertinya bentuk intimidasi.

Menurut Haidar Alwi, pernyataan Megawati bisa dikaitkan dengan dua hal. Pertama, terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) melibatkan aparat di Pilpres 2024. Namun ternyata tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua, terkait dengan kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDI Perjuangan. Khususnya yang sedang diusut oleh KPK. "Penyidik KPK tidak hanya dari Polri. Ada dari internal KPK, Kejaksaan, dan instansi pemerintah lainnya. Tapi yang disenggol kenapa hanya Kapolri?" jelas Haidar.

Dia mengingatkan, semua orang sama di hadapan hukum. Sebaliknya penegakan hukum tidak boleh pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Dia percaya Polri sebagai salah satu penegak hukum tidak menargetkan subjek tertentu. Tetapi yang dikejar itu adalah tindak pidananya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore