JawaPos.com - Rencana Menko PMK, Muhadjir Effendy yang akan memberi bansos bagi korban judi online banyak ditentang oleh berbagai kalangan masyarakat.
Para korban judi online itu dianggap tidak layak mendapat dana bansos oleh masyarakat karena mereka mengalami masalah finansial akibat kesalahan mereka sendiri, yaitu kehilangan uang akibat kalah judi.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman justru menyatakan sepakat jika para korba judi online memperoleh bansos, agar tidak lagi ketergantungan.
"Sepakat ya korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial untuk sementara waktu. Pemberian bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan korban dari judi online," kata Habiburokhman seperti dikutip dari akun X pribadinya.
Ia menambahkan jika bansos itu bisa mereka manfaatkan dengan baik, bisa jadi mereka tidak lagi ketergantungan dengan judi online.
“Jadi kalau dia bisa survive, artinya dia bisa kurangi keinginannya untuk beradu nasib dengan judi online," imbuhnya.
Lebih lanjut, pemberian bansos tersebut penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri.
"Pemberian bansos ini juga sebagai upaya penanganan judi online secara menyeluruh dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga tidak serta merta menolak rencana menteri Muhadjir Effendy.
Rieke menilai, warga yang kalah judi online masih bisa mendapatkan dana bansos asalkan yang bersangkutan masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi DTKS adalah sistem pendataan sosial, tapi kan tidak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Artinya DTKS itu tetaplah sebuah sistem klasifikasi. Apakah korban yang bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau bukan, itu yang menentukan dia dapat bansos atau tidak," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Rieke menambahkan para korban judi online dipersilakan melakukan verifikasi DTKS karena dari situ bisa diketahui apakah mereka layak mendapatkan bansos atau tidak.
"Jadi, korban judi online silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu, kemungkinan bisa dapat bansos. Tetapi bukan berarti kalah judi online akan menentukan masuk DTKS ya, karena itu pasti tidak bisa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dampak judi online kini semakin mengkhawatirkan. Pihaknya akan turut menangani masalah judi online dari sisi dampaknya.
"Pasti Kemenko PMK akan terlibat, tapi yang memimpin langsung Kemenko Polhukam karena ini ranahnya mereka, yaitu berhubungan dengan penegakan hukum," kata Muhadjir.