JawaPos.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3). Anies mengharapkan, sidang sengketa Pilpres 2024 terbebas dari tekanan dan ancaman penguasa.
"Kita berharap agar praktik konstitusi kita bisa terjaga. Terjaga itu artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," kata Anies di gedung MK, Jakarta.
Anies menegaskan, permohonan sengketa Pilpres 2024 bukan hanya sekadar sensasi. Ia menekankan, persidangan ini penting dilakukan sebagai sebuah negara demokrasi.
"Jadi saya menganjurkan untuk kita mengikuti proses persidangan di MK, hormati prosesnya, lalu dari situ nanti kita lihat bagaimana putusan MK," ucap Anies.
Oleh karena itu, Anies menekankan semua pihak untuk dapat menghormati jalannya persidangan sengketa Pilpres 2024 secara khidmat. Serta dapat melihat putusannya nanti dengan penuh tanggung jawab.
"Jauh lebih penting untuk kita melihat subtansinya. Jadi,saya menganjurkan untuk kita mengikuti proses persidangan di MK, hormati prosesnya, lalu dari situ nanti kita lihat bagaimana putusan MK," tegas Anies.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa has Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). Juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, sidang akan terbagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama, pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, dilanjut pukul 13.00 WIB untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut Fajar, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi, ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.
"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12, termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” ungkap Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).
Sidang yang dilakukan dalam bentuk pleno itu akan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo bersama tujuh hakim konstitusi lainnya. Hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak ikut dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 tersebut sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sedangkan, hakim konstitusi Arsul Sani akan terlibat menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada pihak yang keberatan.
Selain Suhartoyo dan Arsul Sani, hakim konstitusi lain yang ikut dalam menangani sengketa hasil Pilpres tersebut adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur.