KPU RI Menyatakan Sirekap Hanya Alat Bantu Publikasi (perludem.org)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data real count atau hitung suara pemilu legislatif dan perolehan suara partai politik 2024 . Dari 18 parpol, sejumlah parpol mengalami perubahan presentase suara.
Berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2024 yang dirilis di situs pemilu2024.kpu.go.id, total suara yang masuk hingga Kamis (29/2) pukul 18.00 WIB yaitu sebesar 65,56 persen. Data diambil dari 539.696 TPS dari 823.236 TPS.
Dari pekan lalu, komposisi parpol yang berada di atas ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak terlalu banyak perubahan.
Masih satu parpol, yaitu PPP, dari 9 partai sebelumnya yang berdasarkan hasil real count berada di atas 4 persen, kini terlempar dari ambang batas parlemen yaitu diangka 3,99 persen.
Sementara, satu parpol lainnya yaitu PSI mengalami tren kenaikan sejak pekan lalu. Tercatat, pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu, suara PSI masih berada di 2,55 persen. Saat ini, partai yang diketuai putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ini berada pada angka 2,93 persen.
Karena itu, dengan data real count KPU yang saatini baru masuk di angka 65,56 persen, bukan tidak mungkin partai berlambang mawar itu, bila terus menunjukkan kenaikan suara, mampu lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Untuk Perolehan suara parpol diatas ambang batas parlemen, posisi pertama masih dipimpin oleh PDIP (16,48 Persen), dilanjutkan Golkar (15,14 persen), Gerindra (13,37 persen), PKB (11,62 persen), NasDem (9,47 persen), PKS (7,54 persen), Demokrat (7,45 persen), dan PAN (6,99 persen).
Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Diketahui, KPU akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional secara dua panel. Adapun penghitungan dua panel ini baru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, (29/2)
“Selanjutnya nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik.
Ia menjelaskan KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.
KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres-cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.
”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” katanya.
KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia, Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
