
Photo
JawaPos.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak resmi membuat laporan polisi terhadap oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Laporan ini dibuat karena Kamaruddin menilai kliennya, Agus Hartono telah diculik dan disiksa setelah mendarat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
"Laporan sudah diterima oleh kepala SPKT, AKP Sri Anggono, dengan gelar perkara melibatkan unsur SPKT, Propam dan unsur Kriminal Umum (Krimum)," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).
Kamaruddin menyebut, laporan itu diterima dengan Nomor: LP/B/721/XII/2022/SPKT/Polda Jawa Tengah, tanggal 23 Desember 2022. Laporan itu terkait tindak pidana Penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP, dan atau tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud oleh Pasal 170 KUHP dan atau tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud oleh Pasal 351 KUHP, yang terjadi dipintu Pesawat Garuda di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang pada Kamis, 22 Desember 2022.
Kamaruddin juga memperlihatkan bukti kehilangan Agus di Bandara Ahmad Yani Semarang. Bukti itu berupa surat laporan penggunaan jasa dari maskapai Garuda Indonesia yang berisi terkait kehilangan teman yang berada dalam satu penerbangan dengannya, Agus Hartono. Dalam surat itu tertera Agus dan Kamaruddin penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 232 rute Cengkareng-Semarang.
Menurut Kamaruddin, Agus didapati mengalami luka-luka terbuka dan berdarah pada jari tangan, luka lebam pada kepala/dahi, luka robek pada lutut dan betis Agus.
"Ada luka dan memar pada tangan, lutut, betis, dan dahi Agus. Diduga ada unsur dendam akibat gagal memeras Agus sebesar Rp 10 miliar dan kalah dalam putusan Praperadilan PN Semarang. Kini, Agus ditahan tanpa alasan yang sah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Samarang. Agus langsung dibungkus jam 21.00 malam ke LP (Lapas)," jelasnya.
"Saya juga mau digeledah dan dikeluarkan surat perintah penggeledahan, tidak menghormati saya dan rekan Marthin Lukkas, SH sebagai advokat penegak hukum yang sedang menjalankan fungsi dan peran Penasehat Hukum. Emang kau siapa berani menggeledah advokat? Mana Izin Penetapan dari Ketua PN?," tambah Kamaruddin.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membantah telah menculik Agus. Menurutnya, Agus ditangkap paksa karena menghilang setelah 3 kali dipanggil jaksa.
Ketut juga membantah jika ada penyiksaan kepada Agus. Dia meminta agar tim pengacara Agus memakai cara yang lebih bijak bila menang kliennya disiksa.
"Mana ada, kalau ada upaya-upaya begitu silakan laporkan ke polisi, kita penegak hukum, enggak mungkin melakukan pelanggaran hukum," kata Ketut.
"Mereka juga orang hukum yang lebih tahu, jangan bicara di publik hati-hati, kalau ada pelanggaran hukum ada jalur hukumnya yang menentukan itu," tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung membenarkan jajaran Kejati Jawa Tengah menangkap pengusaha asal Semarang, Agus Hartono. Agus ditangkap di Bandaran Ahmad Yani, Semarang, pada Kamis (22/12).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Agus ditangkap karena sudah dipanggil tiga kali. Namun, dia dianggap tak kooperatif.
"Iya karena yang bersangkutan sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan secara berturut-turut yang bersangkutan malah menghilang, sehingga mau tidak mau kita lakukan upaya penangkapan kepada yang bersangkutan untuk mempercepat perkara ini yang mereka hadapi," kata Ketut kepada JawaPos.com.
Ketut menjelaskan, penetapan tersangka kepada Agus sudah terjadk cukup lama. Beberapa waktu setelah Agus memenangkan gugatan praperadilan.
"Jadi kasusnya, saya tidak tahu putusan praperadilan apakah menyangkut yang 3 perkara yang dihadapi sekarang atau yang mana, yang jelas yang bersangkutan sudah membobol 3 bank," imbuhnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
