Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 22.18 WIB

Masa Tenang Kampanye, Kominfo Ingatkan Masyarakat Turut Jaga Ruang Media Sosial

 
 

Masa Tenang Pemilu 2024 11-13 Februari (Bawaslu)

 
JawaPos.com - Kampanye akbar yang digelar oleh pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Sabtu (10/2) kemarin, menjadi akhir masa kampanye bagi ketiga pasangan Pemilu 2024. Mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 nanti, Pemilu resmi memasuki masa tenang.
 
Demikian artinya, tidak diperbolehkan adanya kampanye dalam bentuk apapun hingga hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024. Selain itu, iklan kampanye di media massa dan kampanye di media sosial juga tidak diperkenankan selama masa tenang Pemilu 2024.
 
Terkait dengan hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk bersama menjaga periode masa tenang Pemilu 2024. Budi Arie meminta agar terus dilakukan upaya pencegahan penyebaran disinformasi, baik hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian pada masa tenang.
 
"Diperlukan upaya yang masif dalam mengaplikasi Pemilu Damai 2024, sebagai wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat agar memilih dengan cara yang bijak, sembari menjaga perdamaian bangsa di ruang digital," jelas Budi.
 
Budi Arie menegaskan, kontribusi dalam masa tenang bisa dimulai dari diri sendiri, yakni dengan mengendalikan jempol di media sosial, serta menerapkan prinsip saring sebelum sharing saat mendapatkan informasi baru terkait Pemilu.
 
"Hal ini juga disusun untuk menjawab berbagai isu terkait pemilu seperti peningkatan partisipasi, anti-perpecahan atau polarisasi, dan bagaimana anti hoaks untuk menjaga ruang digital kita tetap damai," paparnya.
 
Komitmen masa tenang Pemilu 2024 juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong.
 
”Kita perlu bersama-sama memegang tanggung jawab untuk menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif. Tinggal beberapa hari lagi, dan sudah memasuki masa tenang. Ini tanggung jawab bersama atas nama bangsa dan negara,” ujar Usman.
 
 
Usman melanjutkan, tahun politik selalu membuka kemungkinan perbedaan sehingga turut meletupkan gesekan di tengah-tengah masyarakat. Namun itu semua adalah konsekuensi dari sebuah negara demokrasi. 
 
Meski begitu, suasana teduh dan menjaga keutuhan bangsa jadi yang utama, agar pesta demokrasi nanti berlangsung lancar, aman, dan tertib. "Maka kita perlu bersama-sama untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam suasana teduh menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024,” tambah Usman.
 
Untuk informasi terkait Pemilu 2024 yang valid dan terpercaya, Usman mengimbau masyarakat mencari melalui kanal-kanal yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, salah satunya adalah buku elektronik https://s.id/pemiludamaipedia.
 
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan peringatan tegas kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang, 11-13 Februari 2024. Larangan kampanye juga berlaku di platform medsos.
 
Larangan berkampanye tersebut berlaku bagi calon presiden dan wakil presiden serta seluruh calon anggota legislatif

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore