Ilustrasi KPU. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat membenarkan adanya surat permintaan data petugas KPPS dari Polres Cimahi. KPU menilai permintaan itu hal yang wajar sebagai langkah preventif jelang hari pencoblosan.
"Memang benar jika ada permintaan data KPPS, tujuan permintaan data tersebut sebagai koordinasi untuk tindakan preventif dalam pelaksanaan proses pemilu 14 Februari," kata Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi, La Media kepada JawaPos.com, Jumat (9/2).
Permintaan data ini juga sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara KPU Kota Cimahi dan Forkopimda. Selain itu berdasarkan pula Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kapolri.
Namun, permintaan Polres Cimahi pun belum dipenuhi oleh KPU RI. "Belum kita penuhi. Baru menerima surat kemarin, belum kita siapin datanya," jelas La Media.
Sejauh ini KPU Kota Cimahi baru mengeluarkan data untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi. Sebab, bersifat mendesak terkait jaminan kesehatan para petugas KPPS.
Untuk permintaan dari kepolisian, akan diputuskan dalam rapat pleno. Namun, saat ini Ketua KPU Kota Cimahi sedang bertugas di luar kantor sehingga belum bisa melaksanakan rapat pleno.
"Kita rapat pleno semua komisioner dulu, keputusannya boleh atau tidaknya nanti hasil pleno," pungkas La Media.
Sebelumnya, beredar surat kepolisian dari Polres Cimahi, Jawa Barat. Dalam surat tersebut, Polres Cimahi meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi agar menyerahkan nama petugas KPPS yang bertugas lengkap dengan nomor telepon.
Permintaan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP A Dody Hermawan dan ditujukan untuk Ketua KPU Kota Cimahi. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa permintaan data KPPS untuk memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya surat tersebut. Surat ditujukan semata-mata untuk kegiatan koordinasi.
"Di sini sudah jelas untuk memudahkan koordinasi," kata Aldi saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (9/2).
Aldi pun memastikan Polri tetap netral. Sehingga permintaan data dan nomor telepon petugas KPPS bukan bentuk intervensi. "Di mana bentuk intervensinya?," ucapnya.