Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2024 | 01.56 WIB

Tukang Cat Pakai Tenaga Asing, Timnas AMIN Janjikan Perubahan Aturan Perburuhan

Co Captain Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) Moh. Jumhur Hidayat (kiri) bersalaman dengan Ketua Umum SBNI Wagimoen

 

 
JawaPos.com-Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) hingga di level tukang cat, memicu keprihatinan dari Co Captain Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) Moh. Jumhur Hidayat. Dia mengatakan peraturan perburuhan harus dirombak. Khususnya terkait keberadaan TKA serta penetapan upah. 
 
 
Dia menyampaikan sudah berinteraksi dari berbagai elemen atau organisasi buruh. Menurut Jumhur, para buruh menginginkan adanya perubahan. Ketua Umum KSPSI itu mengatakan, buruh wajar jika menangis saat ini. "Di mana tukang cat saja didatangkan dari negara lain. Kemudian bbesi cangkul saja impor dari luar negeri," kata Jumhur dalam keterangannya Jumat (26/1). 
 
Secara khusus Jumhur mengajak anggota Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) untuk melampiaskan kemarahan terhadap aturan perburuhan saat ini. Kemarahan itu bisa dilampiaskan dengan memilih pasangan Anies-Muhaimin pada 14 Februari depan. 
 
"Jika AMIN menang peraturan perburuhan  pasti akan dirombak," kata Jumhur. Termasuk aturan dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker) juga akan direvisi. Dia mengatakan UU Ciptaker sangat wajar jika direvisi. Karena isinya banyak ditolak seluruh kaum buruh di tanah air.
 
Untuk itu Co Captain Timnas AMIN meminta seluruh jajaran SBNI berjuang memenangkan AMIN dalam Pilpres nanti. "Ada 58 juta buruh di tanah air, kalau dengan keluarganya mereka kompak pilih AMIN menang kita," tutur Jumhur.
 
Pada acara penyampaian dukungan SBNI untuk AMIN itu, dihadiri sejumlah tokoh buruh, di antaranya Rudi HB Dhamam (GSBI) dan Daeng Wahidin (PPMI). Bersamaan dengan penyampaian dukungan itu, SBNI menyatakan bergabung dalam Poros Buruh untuk Perubahan. 
 
 
Ketua Umum SBNI Wagimoen pihaknya mendukung Anies-Muhaimin karena visi dan misinya sejalan dengan perjuangan SBNI. Diantaranya penegakan hukum terkait UU Ciptaker yang tajam ke bawah tumpul ke atas. "Oleh karena itu kami menginginkan perubahan agar buruh dapat keadilan, dan sejahtera," tegas Wagimoen. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore