Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Maret 2022 | 16.49 WIB

Anwar Usman Heran Rencana Pernikahannya dengan Adik Jokowi Heboh

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons desakan publik terkait permintaan untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul karena Anwar ingin menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati pada 26 Mei 2022 mendatang.

Anwar menegaskan, pernikahan merupakan hak mutlak perjodohan oleh Tuhan. Dia merasa heran, mengapa rencana pernikahannya dengan Idayati membuat heboh.

"Saya baru berencana memerencanakan untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya. Kok heboh di mana-mana," kata Anwar dalam siaran Youtube Mahkamah Konstitusi, Senin (28/3).

Hakim Konstitusi ini menegaskan, menikah merupakan perintah agama, terlebih telah di atur dalam Al-Quran surat Annisa ayat 3. Anwar mengakui, pernikahannya dengan Idayati bukan yang pertama. Dia lagi-lagi menyayangkan adanya desakan untuk mundur dari posisi Ketua MK.

"Walaupun ini bukan pernikahan yang pertama. Luar biasa ada desakan supaya saya mundur kalau menikahi, sama-sama statusnya. Siapa pun orangnya sebenarnya. Itu hak mutlak Allah untuk menentukan si a menikah dengan si b, si b menikah dengan si a. Saya dengan siapa pun. Nggak bisa dilarang oleh siapa pun. Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh," tegas Anwar.

Dia pun memastikan, integritasnya tidak akan berubah meski menikahi adik Presiden Jokowi. Dia lantas bersumpah atas nama Tuhan, integritasnya tidak akan berubah sampai dunia kiamat.

"Sampai dunia kiamat, Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah. Surat Annisa ayat 58, apabila kamu mengadili memutus sebuah perkara di antara sesama manusia siapa pun orangnya tanpa kecuali maka hukumlah dengan adil," ujar Anwar.

Meski demikian, Anwar tak memungkiri dalam memutus setiap perkara memang menuai pro dan kontra. Karena setiap putusan hakim tidak mampu memuaskan semua pihak.

"Tidak mungkin seorang hakim dari dulu sampai sekarang dan sampai kapanpun mampu melahirkan sebuah putusan yang memuaskan semua pihak. Nonsense. Siapa pun hakim dan siapa pun yang diadili, yang disidangkan. Pasti pro dan kontra itu ada," ungkap Anwar.

Desakan terhadap Anwar Usman untuk mundur dari jabatan Ketua MK, salah satunya datang dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari. Aktivis antikorupsi ini meminta Anwar Usman bisa menanggalkan posisi Ketua MK.

Hal ini dilakukan untuk menghindari benturan konflik kepentingan. Terlebih memang Presiden Jokowi seringkali menjadi pihak tergugat dalam permohonan judicial review.

"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," ujar Feri dikonfirmasi, Senin (21/3) lalu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore