Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 04.09 WIB

Korupsi Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tak Capai 7 Persen, Mahfud Sebut Ada Calon Investor Diperas saat Mau Berusaha di Indonesia

Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan pertemuan di Grha Oikumene, Jakarta, Selasa (19/12/2023). - Image

Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan pertemuan di Grha Oikumene, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

JawaPos.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti masalah korupsi. Menurutnya, tindak kriminal yang merugikan negara ini membuat Indonesia tak pernah mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen.

Mahfud bercerita, ada investor yang akan menanamkan modal di Indonesia, namun malah diperas. Bahkan, kata dia, saat membayar pemerasan lalu ketahuan, justru investor jugalah yang ditangkap.

Dalam hal ini, Mahfud mempertegas bahwa pengusaha mengharapkan adanya pemimpin RI yang peduli terhadap kasus korupsi. Sehingga pemerasan yang ada tidak menjerumuskan pengusaha.

"Tidak Bapak, justru kami (pengusaha) perlu seorang penegak hukum seperti Bapak. Karena apa, kalau kami mau berinvestasi di Indonesia ini diperas, mau berusaha ini diperas. Kalau kami bayar, padahal diperas lalu ketahuan, kami ditangkap katanya menyuap. Itulah Indonesia ini pada saat ini," kata Mahfud dalam Debat Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024, Jumat (22/12).

Selain karena ada korupsi, itu disebabkan tidak efisiennya kinerja di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi. "Korupsi terjadi di lembaga legislatif, eksekutif, dan yuduikatif secara besar besaran," ujarnya.

"Korupsi juga terjadi di tiga matra alam kita ini, kita menginjak bumi ada korupsi di tanah dan pertambangan. Kita ke laut, ada korupsi di masalah kelautan, kita melihat udara pesawat terbang kita ternyata di udara banyak korupsi," imbuhnya.

Akibatnya, kata Mahfud, rakyat menjadi miskin. Hal ini sebagaimana pertemuan dirinya dengan rakyat di sejumlah daerah yang mengaku tidak menikmati subsidi minyak karena dikorupsi.

"Kemudian, di pulau saya di Madura itu kaya dengan gas alam, tapi sampai sekarang tidak pernah dioptimalkan untuk dimanfaatkan. Oleh karena itu, bagaimana kita mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Ini semua dalam rangka agar terjadi pemerataan sebagaimana Pasal 3 UUD dan juga tertuang dalam Al-quran," tandasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore