Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
JawaPos.com - Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 mengatakan dirinya tidak puas atas jawaban Prabowo Subianto mengenai penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.
Dilansir dari Antara pada Rabu (13/12), pernyataan tersebut disampaikan oleh Ganjar di kediamannya, Jalan Taman Patra Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
"Tidak (puas). Orang saya tidak mendapatkan jawaban," ucap Ganjar Pranowo.
Ganjar menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
Menurutnya, hal tersebut dianggap penting agar siapa pun kandidat yang mengikuti pemilu di periode berikutnya tidak lagi dikaitkan dengan kasus pelanggaran HAM.
"Kan tugas kami menyelesaikan. Menyelesaikan itu ada yang suka, ada yang tidak, tapi mesti diselesaikan," tegasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menuturkan bahwa pertanyaan yang diajukannya dalam debat Pilpres di KPU itu bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu.
"Nah sekarang karena tidak ada (jawaban), dikira itu tendensius, tidak," tuturnya.
Maka dari itu, Ganjar berharap agar Prabowo dapat menjawab pertanyaannya terkait kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
"Tapi karena tidak menjawab, it's okay. Ini akan keluar terus karena tidak pernah ada keputusan," katanya.
Sebelumnya, dalam debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12), Ganjar sempat mengajukan pertanyaan kepada Prabowo terkait komitmennya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih di Pilpres 2024.
Ganjar memaparkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989, hingga peristiwa Wamena 2003.
Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2009 DPR telah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk presiden, yakni membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
Selanjutnya, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022