Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
JawaPos.com - Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 mengatakan dirinya tidak puas atas jawaban Prabowo Subianto mengenai penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.
Dilansir dari Antara pada Rabu (13/12), pernyataan tersebut disampaikan oleh Ganjar di kediamannya, Jalan Taman Patra Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
"Tidak (puas). Orang saya tidak mendapatkan jawaban," ucap Ganjar Pranowo.
Ganjar menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
Menurutnya, hal tersebut dianggap penting agar siapa pun kandidat yang mengikuti pemilu di periode berikutnya tidak lagi dikaitkan dengan kasus pelanggaran HAM.
"Kan tugas kami menyelesaikan. Menyelesaikan itu ada yang suka, ada yang tidak, tapi mesti diselesaikan," tegasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menuturkan bahwa pertanyaan yang diajukannya dalam debat Pilpres di KPU itu bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu.
"Nah sekarang karena tidak ada (jawaban), dikira itu tendensius, tidak," tuturnya.
Maka dari itu, Ganjar berharap agar Prabowo dapat menjawab pertanyaannya terkait kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
"Tapi karena tidak menjawab, it's okay. Ini akan keluar terus karena tidak pernah ada keputusan," katanya.
Sebelumnya, dalam debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12), Ganjar sempat mengajukan pertanyaan kepada Prabowo terkait komitmennya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih di Pilpres 2024.
Ganjar memaparkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989, hingga peristiwa Wamena 2003.
Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2009 DPR telah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk presiden, yakni membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
Selanjutnya, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
