Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Desember 2023 | 02.20 WIB

Bersama Ganjar, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Menoleransi Perilaku Korupsi

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri Rapat Akbar Laju Indonesia #GAMA2024 di Mustikasari Convention Hall, Mustikajaya Bekasi Timur, Sabtu (9/12/2023). - Image

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri Rapat Akbar Laju Indonesia #GAMA2024 di Mustikasari Convention Hall, Mustikajaya Bekasi Timur, Sabtu (9/12/2023).

JawaPos.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memastikan bahwa dirinya bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo tidak akan menoleransi praktik-praktik korupsi. Mahfud membandingkan pelaku pencurian yang dihabisi masa, sementara pelaku korupsi yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah mendapatkan keistimewaan.
 
"Orang mencuri lalu dihajar habis-habisan di tengah jalan, sementara orang korupsi dilindungi, korupsi tuh banyak loh, kelasnya miliaran. Kalau mencuri itu nggak banyak, dan kadang karena terpaksa," kata Mahfud saat kampanye, Minggu (10/12).
 
"Orang kuat menyogok dan dibeking pejabat korup agar kasusnya ditutup. Ini bukan rahasia," ucap Mahfud.
 
 
Karena itu, kata Mahfud, ia dan Ganjar akan memperjuangkan penegakkan hukum agar berjalan secara adil bagi semua pihak. 
 
"Ganjar-Mahfud hadir untuk memperbaiki itu semua," tegasnya.
 
 
 
Mahfud mengungkapkan, masyarakat miskin di Indonesia tidak akan pernah bangkit, jika korupsi tidak diberangus tuntas. Setelah korupsi dikikis, pemerintah bisa menghitung berapa yang bisa diberikan untuk rakyat sebagai modal kerja, subsidi listrik, menggratiskan internet, menggaji guru dengan layak.
 
"Proyek-proyek yang hanya dinikmati kelas menengah ke atas, kita hentikan. Kita akan membangun dari pinggiran. Ganjar-Mahfud akan gaspol," pungkas Mahfud.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore