
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar jajaran Polda untuk bersikap humanis dan tidak reaktif. Hal ini menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi ketika kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kebijakan penerapan keadilan restortif dalam penerapannya sudah diperintahkan oleh Kapolri Sigit. Namun belum semua jajaran Polri di bawah secara maksimal melaksanakan seruan-seruan bijak Kapolri tersebut.
"Bahkan terkesan ada semacam ketegangan psikologis di jajaran Polri yang daerahnya dikunjungi Presiden atau Wapres," ujar Arsul kepada JawaPos.com, Kamis (16/9).
Menurut Wakil Ketua MPR ini, di jajaran Polda saat adanya kunjungan kepala nagara seperti ada beban yang ditanggung. Sehingga pengamanan mereka sangat ketat dan tidak mentoleransi jika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
"Mereka seperti menanggung beban bahwa pengamanan harus benar-benar terlaksana maksimal sehingga tidak mentoleransi siapapun yang mengekspresikan aspirasi sebagai rakyat. Tidak lagi dilihat apakah ada atau tidak unsur ujaran kebencian. Pokoknya begitu ada spanduk atau baliho langsung dibawa paksa pelakunya," katanya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri Sigit agar memastikan arahan yang dikeluarkannya kepada seluruh Polda benar-benar terlaksana.
"Ini yang memang menjadi pekerjaan rumah Pak Kapolri untuk memastikan bahwa seruannya tentang pendekatan humanis itu dilaksanakan di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan kepada jajarannya terkait penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan. Sigit memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis.
Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Arahan Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Dia menyebut surat TR Kapolri ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah kejadian saat kunjungan Presiden Jokowi ke daerah.
Argo mengatakan arahan Kapolri Sigit ini menyusul adanya sejumlah kejadian penyampaian aspirasi saat kunjungan Presiden di beberapa daerah.
Kejadian tersebut yakni ketika simpatisan eks ormas FPI atau alumni 212 mencoba memasang poster di Waduk Pringsewu pada 2 September lalu. Kemudian pada saat kunjungan Jokowi ke Blitar tertanggal 7 September dan kunjungan Jokowi ke Solo pada 13 September. Kemudian pada 13 September terjadi saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di kompleks UNS dan terdapat 10 mahasiswa yang bawa spanduk dan poster.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
