
Amir Uskara dok DPR RI
JawaPos.com - Komisi XI DPR telah memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) peridoe 2021-2026. Dia terpilih lewat mekanisme voting.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan, terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK akan di bawa ke rapat paripurna terdekat. Di dalam rapat tersebut nasib Nyoman Adhi akan ditentukan.
"Ini kan sudah menjadi sebuah keputusan yang tentu keputusan ini kita akan proses di komisi. Tapi kan keputusan terakhir ada di paripurna," ujar Amir kepada wartawan, Jumat (10/9).
Amir menuturkan, dalam rapat paripurna tersebut barulah diputuskan apakah anggota masing-masing fraksi di DPR menyetujui dengan dipilihnya Nyoman Adhi sebagai anggota BPK.
"Di paripurna itu kan harus meminta persetujuan dari seluruh anggota. Dari sisi proses sudah selesai, komisi XI sudah memilih, dan selanjutnya akan kita laporkan ke paripurna dan paripurna mungkin bisa mengambil keputusan yang lain, atau mungkin sesuai dengan keputusan di komisi," katanya.
Mengenai adanya aduan dari masyarakat mengenai Nyoman Adhi tidak memenuhi syarat, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku sudah ada mekanismenya. Pasalnya Komisi XI DPR hanyalah menjalankan proses pemilihan anggota BPK saja.
"Itu kan nanti ada mekanismenya, di MKD ada mekanismenya, setelah paripurna ada gugatan semua ada mekanismenya," ungkapnya.
Diketahui, Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih menjadi anggota BPK RI. Hal ini setelah Komisi XI DPR usai menyelenggarakan fit and proper test atau uji kalayakan dan kepatutan.
Terpilihnya Nyoman Adhi ini berdasarkan mekanisme voting yang dilakukan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR ini. Hasil voting tersebut Nyoman mendapatkan 44 suara. Sementara rival terkuatnya Dadang Suwarna mendapatkan 12 suara.
Adapun, nama Nyoman Adhi disorot publik lantaran dianggap tidak memenuhi syarat untuk ikut pencalonan sebagai anggota BPK RI. Hal ini lantaran tidak memenuhi syarat dalam UU BPK Nomor 15/2006 pasal 13 yang menyebutkan setidaknya minimal dua tahun meninggalkan jabatannya di badan pengelola keuangan.
Nyoman Adhi pernah menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode 3-10-2017 sampai 20-12-2019.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
