Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 01.16 WIB

Kades Indonesia Bersatu Tahan untuk Turun ke Jalan Jika Rancangan UU Desa

POLEMIK: Ribuan Kades dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di gedung DPR untuk menuntut perpanjangan masa jabatan sembilan tahun pada pekan lalu (17/1). (HENDRA EKA/JAWA POS) - Image

POLEMIK: Ribuan Kades dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di gedung DPR untuk menuntut perpanjangan masa jabatan sembilan tahun pada pekan lalu (17/1). (HENDRA EKA/JAWA POS)

JawaPos.com - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera dibahas di DPR. Hal ini pun disambut gembira para kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB).

Ketua Sekretariat Nasionali Kades Indonesia Bersatu Pandoyo menyatakan, setelah melakukan diskusi dan lobi, pihaknya mendapatkan kepastian Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah mengenai Rancangan Revisi UU Desa sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Surpres dan DIM itu kemudian didelegasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah.

"Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan," ujar Pandoyo dalam keterangan terulisnya kepada JawaPos.com, Senin (4/12).

Pandoyo juga menuturkan, Kepala Desa Indonesia Bersatu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR, Bamus DPR, Baleg DPR, Ketua-ketua Fraksi di DPR, dan seluruh anggota DPR atas tindak lanjut revisi UU Desa ini.

"Terima kasih telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan seluruh Kepala Desa se-Indonesia sehingga Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore