Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2023 | 19.25 WIB

Pimpin Apel Pengamanan Pemilu Damai, 115 Ribu Prajurit TNI AD akan Dikerahkan Amankan TPS

KSAD baru Letjen TNI Agus Subiyanto./Fajar.co.id/Adi Misran

 
JawaPos.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin apel gelar pasukan pengaman Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/11). 
 
Acara turut dihadiri oleh Forkopimda DKI Jakarta. Hadir pula para perwakilan seluruh partai politik yang berkompetisi di Pemilu 2024. Selanjutnya mereka melakukan deklarasi pemilu damai.
 
"Kodam Jaya beserta Polda Metro Jaya menggelar kegiatan deklarasi pemilu damai tahun 2024 di wilayah provinsi DKI Jakarta dengan maksud untuk menjaga stabilitas keamanan pada saat menjelang, selama, dan sesudah pemilu tahun 2024 guna mewujudkan demokrasi yang bermartabat, mematuhi dan menaati segala bentuk dan ketentuan aturan yang berlaku," ujar Agus.
 
 
TNI AD akan mengerahkan 115 ribu personel untuk pengamanan pemilu mendatang. Para pasukan akan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di setiap wilayah. 
 
 
"Personel yang akan dikerahkan kalau data dari Bawaslu ada 820 sekian TPS yang akan digelar, sehingga kita TNI AD bersiap untuk mengamankan TPS tersebut berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat, yang ada di wilayah," ucap Agus. 
 
"Untuk TNI AD jadi seluruhnya 115 ribu sekian. Tadi dari Kodam-kodam kan sudah memaparkan ada yang 8 ribu per Kodam, ada yang 10 ribu, disesuaikan dengan banyaknya TPS yang ada di wilayah tersebut," lanjutnya. 
 
Lebih lanjut, Agus menekankan, para prajurit TNI harus bekerja dengan baik mengamankan pemilu. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi.
 
"Kita koridornya Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 dimana kita tidak boleh berpolitik praktis. Demikian juga Undang-Undang Pemilu Nomor 3 Tahun 2017. Kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI. Jadi apabila melanggar undang-undang tersebut, akan ditindak pidana. Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinannya," pungkasnya. 
 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore