Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 November 2023 | 08.59 WIB

Ajak OJK ke Dapil, Legislator Komisi XI Misbakhun Beber Modus Investasi Abal-Abal

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus-menerus mengingatkan masyarakat, terutama konstituennya di Probolinggo dan Pasuruan, Jawa Timur. - Image

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus-menerus mengingatkan masyarakat, terutama konstituennya di Probolinggo dan Pasuruan, Jawa Timur.

JawaPos.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus-menerus mengingatkan masyarakat, terutama konstituennya di Probolinggo dan Pasuruan, Jawa Timur, tidak gampang terbujuk tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Legislator Partai Golkar itu menyatakan cara paling mudah mengenali investasi ilegal ialah dengan merujuk daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saat ini kita dipermudah dengan kemajuan era digital, sehingga kita perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal. Ingat, investasi legal hanya yang terdaftar di OJK," ujar Misbakhun, Sabtu (4/11).

Belum lama ini, Misbakhun menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bagi konstituennya di Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Jatim). Dengan menggandeng OJK, wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menggelar penyuluhan bertema 'Bahaya Investasi Ilegal' di Matekan (Kabupaten Probolinggo), di Kanigaran (Kota Probolinggo), dan di Grati (Kabuaten Pasuruan).

Wakil rakyat asal Pasuruan itu mencontohkan bentuk-bentuk penipuan berkedok investasi ilegal. “Modusnya, seperti pohon uang, aplikasi robot, dan judi berkedok investasi," tuturnya.

Misbakhun menjelaskan para korban investasi ilegal mudah terbujuk iming-iming karena kurang pengetahuan. Oleh karena itu, mantan PNS Direktorat Jenderal pajak itu mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan digital demi menghindari penipuan berkedok investasi.

Sekjen Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu pun meminta konstituennya di Probolinggo dan Pasuruan benar-benar waspada demi menghindari investasi ilegal.

“Sudah mencari uangnya susah, setelah ketemu investasi ilegal mereka dihabiskan uangnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Misbakhun

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore