Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Maret 2021 | 22.19 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan PAW Jhoni Allen Marbun Tidak Bisa Cepat

Dasco - Image

Dasco

JawaPos.com - Fraksi Partai Demokrat sudah mengirimkan surat pemberhentian mantan kadernya Jhoni Allen Marbun kepada pimpinan DPR. Hal itu lantaran buntut konflik kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, proses pergantian antar waktu (PAW) kepada Jhoni Allen Marbun tidak bisa dilakukan dengan cepat. Karena ada mekanismenya seperti memberitahukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk, mesti dilakukan lintas administrasi, baik dari KPU, Mensesneg, lalu ke Presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR, itu biasanya tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3).

Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menambahkan, pihaknya belum memeriksa sudah sejauh mana surat dari Fraksi Partai Demokrat terhadap PAW Jhoni Allen Marbun.

"Saat ini yang saya tahu memang Fraksi Demokrat sudah memasukkan proses tersebut," katanya.

Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim


Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait pengajuan pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota dewan. Sehingga bisa di PAW.

"Ya yang jelas kita sudah mengirim surat ke pimpinan dewan untuk surat pemberhentian Pak Jhoni Allen, tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan," ujar Marwan.

Namun demikian, Marwan mengatakan proses pergantian Jhoni Allen Marbun tidak akan mudah. Karena Jhoni Allen sedang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran tidak terima dipecat oleh AHY.

Marwan juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kader Partai Demokrat untuk menggantikan Jhoni Allen Marbun yang diketahui sebagai Anggota Komisi V DPR.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore