Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Maret 2021 | 00.17 WIB

Akan Lawan AHY karena Di-PAW dari DPR, Jhoni Allen: Jangan Semena-mena

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memutuskan melakukan pemecatan terhadap Jhoni Allen Marbun. Alhasil dia juga akan digantikan posisinya sebagai anggota DPR RI atau istilahnya pergantian antar waktu (PAW).

Menanggapi hal tersebut, Jhoni Allen Marbun tidak terima dirinya bakal digantikan dengan kader Demokrat lainnya di DPR. Dia menegaskan bakal melawan putusan pemecatan yang dilakukan AHY tersebut.

’’Jadi nggak bisa semena-menang, dong. Saya jadi anggota DPR hasil keringat saya. Ini hasil kerja keras suara rakyat dari pemilih saya,’’ seru Jhoni ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).

Anggota Komisi V DPR itu menambahkan, jangan seolah-olah nasib dirinya ada di tangan AHY. Jhoni bakal berjuang melawan AHY di pengadilan demi masyarakat yang telah memilihnya. ’’Nasib kita di tangan Tuhan. Bukan di tangan penguasan,’’ tegasnya.

Jhoni menegaskan, yang dilakukan dirinya bukanlah merusak Partai Demokrat melainkan menyelamatkan partai bernuansa biru ini. Karena sejatinya Partai Demokrat adalah milik semua orang bukan hanya dikuasai oleh keluarga. ’’Kecuali saya merusak partai atau mengambil kekayaan atau mencuri itu jelas. Tapi kalau untuk membesarkan Demokrat malah dipecat, ya nggak bisa,’’ ungkapnya.

Adapun Jhon Allen Marbun telah melakukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat terkait pemecatan dirinya sebagai kader Partai Demokrat. Gugatan tersebut dengan nomor perkara 135/PdtG/2021/PN Jkt.Pst.

Jhoni menggugat AHY, Tengku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan. Dalam gugatannya dia mejelaskan tiga orang tersebut melakukan melawan hukum. Sehingga meminta agar majelis hakum membatalkan pemecatannya sebagai kader Partai Demokrat. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=nWwO31xy5Q0

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore