Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Februari 2021 | 22.58 WIB

Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB Papua, Sahroni: Ini PR Besar Kapolri

dpr ri - Image

dpr ri

JawaPos.com - Baru-baru ini, publik kembali dikejutkan dengan kasus penjualan senjata serta amunisi yang dilakukan oleh oknum prajurit dan oknum polisi di Ambon, Maluku, kepada Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan pidana tersebut. Menurut politikus Nasdem itu, tindakan para okbum prajurit dan polisi di Ambon dan Pulau Pulau Liase itu tidak bisa ditolerir karena telah membahayakan keamanan dan stabilitas keamanan di tanah air.

“Kami di Komisi III DPR RI mengecam keras tindakan oknum polisi yang telah menjadi jembatan kelompok kriminal di Papua untuk mendapatkan senjata api. Tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (24/2).

Politikus Partai Nasdem ini menyebut bahwa tindakan para oknum polisi ini membuktikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri jelas-jelas punya PR besar untuk membersihkan jajarannya dari hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan bangsa," katanya.

Sahroni menuturkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bisa memastikan jajaran kepolisian berpegang teguh pada tugas dan amanahnya sebagai pelindung dan pelayan rakyat.

Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin


"Polisi perlu selalu ingat bahwa mereka mengemban tugas mulia untuk melindungi dan melayani rakyat, bukan malah membantu kelompok kriminal. Ini yang harus selalu diingat," ungkapnya.

Sebelumnya dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu kasus)dikembangkan dan ditangkap oknum anggota Polri," ungkap Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore