
Praktisi Hukum dan Pemerrhati Polsosbud, Agus Widjajanto mengatakan, Piagam Madinah merukan salah satu inspirasi dan referensi para pendiri bangsa dalam membentuk Negara Kesatuan.
JawaPos.com - Praktisi Hukum dan Pemerrhati Polsosbud, Agus Widjajanto mengatakan, Piagam Madinah merukan salah satu inspirasi dan referensi para pendiri bangsa dalam membentuk Negara Kesatuan. Nilai-nilai penting itu kemudian dijabarkan dalam Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis.
Ditambahkan Agus, Piagam Madinah terdiri empat bagian dan 47 Pasal. Isinya mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, serta kesetaraan di muka hukum, perdamaian dan pertahanan.
"Jadi Nabi Muhammad SAW saat memutuskan hijrah ke Kota Madinah terdapat banyak masalah menyangkut perbedaan dalam kalangan masyarakat yang plural di Madinah. Nabi kemudian membuat perjanjian dengan berbagai kalangan. Perjanjian formal itu disebut sebagai Piagam Madinah," ujar Agus, Selasa (19/9).
Menurut Agus, salah satu tujuan utama dari Piagam Madinah ini adalah menyatukan dan menciptakan kehidupan masyarakat Kota Madinah yang damai dan tentram dibalik segala perbedaan yang ada dalam masyarakat. Isi dari Piagam Madinah antara lain menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat dengan tanggung jawab, menghormati pendapat orang lain dan keselamatan harta benda atas milik masyarakat.
"Piagam Madinah mengatur larangan bagi orang untuk melakukan kejahatan baik dalam pencurian, perampokan dan penipuan. Piagam Madinah ini dalam dunia modern dimodifikasi dalam peraturan kitab hukum pidana," paparnya.
"Para pendiri bangsa ini memasukan beberapa kata dalam Alqur'an pada sistem ketatanegaraan yang saat itu diusulkan oleh H Agus Salim. Misalnya kata Rakyat, Musyawarah, Majelis dan sebagainya," jelas Agus Widjajanto.
Jebolan Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menyatakan, pemikiran dari para pendiri bangsa tersebut sangat visioner dan mampu menjangkau puluhan tahun ke depan. Hal yang sepatutnya ditiru para politisi di negeri ini, bagaimana berpikir lebih maju dan menghilangkan kepentingan sesaat.
Terkait kepentingan sesaat ini, Agus Widjajanto berkaca pada pada munculnya politik identitas dalam pemilihan kepala daerah yang menimbulkan preseden paling buruk dalam sejarah bangsa ini. Sesuatu yang tidak hanya bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika, tetapi sekaligus melupakan sejarah penting Piagam Madinah.
Pancasila sebagai Dasar Negara, Filosofi dan Pandangan Hidup Bangsa digali oleh Ir Soekarno. Presiden Ke-1 RI itu mencetuskan sila-sila Pancasila dalam sidang pembahasan falsafah negara dihadapan Badan persiapan usaha kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 1 Juni 1945.
Di samping digali dari sumber primair seperti Kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma, Bung Karno menggalinya dari Serat Wredhatama dan Ajaran Wulang Reh. Utamanya juga adalah dari Alquranul Karim serta Piagam Madinah yang dideklarasikan Rasullullah SAW saat di Kota Madinah hingga tercipta urutan Pancasila.
"Saat pembahasan soal Dasar Negara, Mr Soepomo sedari awal keberatan dimasukannya hak asasi manusia dalam konteks negara kesatuan. Ia khawatir masukkan hak asasi manusia ini akan memperlemah negara kesatuan yang mana lebih berorientasi negara liberal," tegas Agus Widjajanto.
Keberatan Mr Soepomo, lanjutnya, menimbulkan perdebatan sengit. Mr Moh Yamin dan Ir Soekarno serta H Agus Salim tidak sependapat atas pendapat Mr Soepomo. Kemudian dicari jalan tengah yang ditekankan pada kata "keadilan sosial" dalam Pancasila dan Pasal 28 dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Jika melihat kondisi saat ini, kekhawatiran Mr Soepomo tentu bisa dipahami. Karena sekarang lebih banyak orang hanya menuntut hak sebagaimana diatur Piagam PBB, Declaration of Human Right, tetapi tidak memikirkan kewajibannya sebagai warga negara," urainya.
Karena itu pula, Calon Mahasiswa Doktor Universitas Padjajaran Bandung itu membenarkan pidato Bung Karno. Bahwa kalau jadi Hindu janganlah jadi orang India. Kalau jadi Islam janganlah jadi Orang Arab. Kalau jadi Kristen janganlah jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi Orang Nusantara dengan hidup berdasarkan adat-istiadat orang Nusantara.
"Intinya, jadilah manusia beragama apapun agamamu. Dan, jadilah orang Indonesia yang menghargai adat-istiadat dan budaya Indonesia. Karena ke depan keyakinan atas ke-Indonesia-an ini akan luntur jika kita tidak berpegang teguh bahwa kita orang Indonesia bukan bangsa barat atau bangsa jazirah timur," ucapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
