Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2023 | 02.34 WIB

DPR Desak Kabareskrim Turun Tangan Berantas Mafia Tambang di Sumsel

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

JawaPos.com - Komisi III DPR mendesak Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tambang di 

Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. Polemik itu tidak kunjung terselesaikan dan sudah memakan waktu yang cukup lama. 

"Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini," kata pimpinan Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, Jumat (15/9).

Puncak polemik tapal batas ini menurut Khairul Saleh pada saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. 

"Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya Polda tidak bertindak, saya akan meminta kepada Kabareskrim Polri harus turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya," ujar politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Khairul menuturkan, DPR melalui Komisi II yang membidangi persoalan batas daerah itu, dalam waktu dekat  berencana turun ke lapangan bersama Kementerian Dalam negeri guna mencari formulasi memecahkan masalah dengan segera. 

"Rekan-rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri ingin turun ke lapangan," tutur Khairul Saleh.

"Saya sendiri sudah pernah tekankan bahwa polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi dari mafia tambang yang menggerogoti," imbuhnya. 

Lebih lanjut dikatakan Khairul Saleh, puncaknya dari laporan asyarakat yang ia terima menegaskan adanya potensi konflik yang terjadi di lapangan. Sebanyak 500 hektera kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia dirampas dan dirusak batang sawit oleh PT. Gorby Putra Utama (GPU). 

"Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin melakukan pengecekan patok batas antara Muba dengan Musi Rawas Utara," katanya.

Adapun patok batas utama yg di cek secara langsung tersebut ada di PBU 05, kedua dewan yaitu wakil ketua DPRD Muba Banyuasin Jhon Kenedy dan H . Rabik Hs di Dusun tiga desa sako suban, Kecamatan Batang Hari Leko, kabupaten Musi banyuasin, pada Kamis, 14 September 2023 kemarin. 

Secara hukum kata Khairul Saleh, jika terjadi pengrusakan oleh PT. Gorby, maka aparat penegak hukum harus bertindak sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.

"Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebu. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada pemilihan Presiden dan Legislatif," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore