Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2023 | 20.11 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Sarankan MK Tidak Berpolitik

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah), didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kedua kanan), Wahiduddin Adams (kanan), Saldi Isra (Kedua kiri), Enny Nurbaningsih (kiri), saat memimpin sidang sidang uji materiil Undang-Undang - Image

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah), didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kedua kanan), Wahiduddin Adams (kanan), Saldi Isra (Kedua kiri), Enny Nurbaningsih (kiri), saat memimpin sidang sidang uji materiil Undang-Undang

JawaPos.com – Gugatan terhadap syarat usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan makin banyak. Tidak hanya mereka yang mengajukan tuntutan agar usia kandidat diturunkan di bawah 40 tahun. Terbaru, ada penggugat yang meminta batas usia maksimal calon adalah 70 tahun dan 65 tahun.

Pakar hukum tata negara I Dewa Gede Palguna mengatakan, pemanfaatan MK sebagai peradilan politik tidak bisa dihindari. ”Pertimbangan putusan harus hukum, bukan pertimbangan politik,” ungkap pria yang juga mantan hakim MK itu.

Ke depan, dia memperkirakan MK terus digunakan untuk legitimasi kepentingan politik. Dengan maraknya gugatan usia capres-cawapres, Palguna menilai sudah selayaknya MK menolak semua gugatan. Sebab, persyaratan usia itu merupakan ranah pembentuk UU. ”Bukan MK. Usia pada jabatan tertentu menggunakan basis kebutuhan, bukan konstitusionalitas,” paparnya.

Palguna juga mengingatkan filosofi pembentukan lembaga MK. Yakni, sebagai negative legislation atau penganulir norma undang-undang (UU) yang melanggar konstitusi. Bukan sebagai positive legislation atau pembuat norma UU yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif. (far/lum/c19/hud)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore