
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Menkopolhukam Wiranto.
JawaPos.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Evi Novinda Ginting Manik dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DKPP sudah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik.
"Dengan adanya putusan DKPP ini menunjukkan fungsi lembaga sudah berjalan dengan baik," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (19/3).
Dasco berharap, pemecatan anggota KPU itu tidak menganggu kinerja penyelenggara pemilu ke depannya. Karena akan ada Pilkada serentak yang akan digelar di September 2020 ini.
"Untuk selanjutnya KPU fokus pada penyelenggaraan pilkada, Bawaslu mengawasi penyelenggaraannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DKPP Muhammad dalam putusannya menyebutkan bahwa Evi Novinda Ginting Manik terbukti melanggar kode etik terkait perolehan suara caleg dari Partai Gerindra Dapil Kalimantan Barat. Sehingga menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Anggota KPU.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Evi Novida Gintik Manik selaku Anggota KPU," ujar Muhammad dalam putusannya, Rabu (18/3).
Selain memberikan sanksi kepada Evi Novida. DKPP dalam putusannya juga memberikan sanksi kepada lima komisoner KPU lainnya. Seperti Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan Azis, dan Hasyim Asy’ari.
"Jadi menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras," katanya.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi putusan yang telah dikeluarkan DKPP ini. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) jiga melaksanakan putusan yang telah dibuat DKPP ini.
"Presiden melaksanakan putusan ini kepada teradu (Evi Novida Ginting Manik) paling lama tujuh hari setelah putusan ini dibacakan," pungkas Muhammad.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Aptr6tiqwuc
https://www.youtube.com/watch?v=pwC0LDcCZqM
https://www.youtube.com/watch?v=B8-t1dnXbb4

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
