Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Februari 2017 | 23.35 WIB

Dukung Anies-Sandi, Ketua Dewan Pakar Serahkan Sanksi Mbak Titiek ke DPP Golkar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meyerahkan persoalan wakilnya, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Adapun Titiek diduga melakukan pelanggaran  lantaran mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.


"Saya katakan, bahwa pandangan kami setiap ada pelanggaran atau indispliner para anggota terlebih pemimpin itu harus ada sanksi. Siapa yang berhak meberikan sanksi? Adalah DPP, bukan dewan pakar. Sanksi itu bisa ringan, sedang, dan berat," tegas Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).


Diketahui, Partai Golkar sejatinya mendukung pencalonan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Karena itu, jika keputusan DPP membuktikan adanya pelanggaran, mantan istri Prabowo Subianto itu terancam sanksi "Besarnya tergantung. Supaya mengajari. Kami harus melakukan edukasi politik kepada masyarakat ke internal juga harus ada edukasi politik," sebut Agung.


Kendati demikian dia mengatakan bahwa DPP Partai Golkar kabarnya tidak serta merta langsung memberikan sanksi terhadap Titiek. Sebelumnya, anak keempat dari Presiden ke-2 RI Soeharto itu akan dimintai keterangannya terhadap dukungan tersebut.


"Minta klarifikasi. Seberapa jauh sih sebetulnya yang dikatakan karena selama ini terdengar dari media. Baru kemudian disimpulkan seperti apa," tutur mantan ketua umum Partai Golkar itu. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore