Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 00.01 WIB

Tak Setuju Hak Angket, Ketum PAN: Patah Di Jalan Kan Percuma 

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan - Image

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tidak setuju DPR menggulirkan hak angket atas status Basuki Tjahaja Purnama yang belum dinonaktifkan dari Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, lebih baik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dimintai keterangannya dalam rapat kerja di komisi II DPR.


"Undang menterinya, tanya. Jangan belum ditanya kita sudah mendahului, lompat," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).


Jika dalam raker jawaban mendagri tidak memuaskan, katanya bisa diambil tahapan selanjutnya. Yakni, dengan interpelasi. Nah, jika di tahap interpelasi juga tidak memuaskan, baru diajukan hak angket. "Kalau tiba-tiba itu (hak angket), namanya emosional saja. Patah di jalan kan percuma juga," sebut Zulkifli.


Sejatinya, secara pribadi dia sependapat jikalau memang harusnya Ahok dinonaktifkan lantaran sudah menyandang status terdakwa. Namun,  Zulkifli tetap saja tidak sepakat jikalau hak angket digulirkan saat ini. "Saya tidak sependapat angket sekarang. Tapi kalau saya pribadi berpendapat, dia harus nonaktif, gitu." tegasnya.


Soal sejumlah anggotanya di DPR yang telah menandatangani angket Ahok Gate itu, Zulkifli menghargainya sebagai hak atau pandangan para anggota. Namun yang pasti, nanti ada pandangan fraksi secara resmi di paripurna bahwa PAN tidak setuju angket dilakukan sekarang.


"Angket itu adalah hak anggota, kalau spontanitas‎ merasa ini, mendaftar, itu hak mereka. Tapi nanti kan ada rapat Bamus, paripurna, baru disampaikan sikap fraksi, sikap partai, melapor," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore