Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Desember 2016 | 20.50 WIB

Menkumham Sebut PDIP Pantas Dapat Jatah Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna H Laoly - Image

Menkumham Yasonna H Laoly

JawaPos.com - Pemerintah menyetujui rencana revisi UU MPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang sudah dimasukkanke dalam program legislasi nasional (prolegnas) oleh DPR.



Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, bahwa pemerintah setuju akan adanya revisi tersebut. "Kita setuju saja. Kita siap saja lah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).



Yasona mengatakan, alasan pemerintah meyetujui revisi UU MD3 untuk menjamin adanya proporsionalitas di DPR. Pasalnya, PDIP sebagai partai pemenang pemilu dengan perolehan kursi terbesar di DPR  yakni 109. Namun, tidak mendapat jatah di pimpinan dewan.



"Supaya proporsionalitas itu terjamin, tegasnya.



Dia berharap agar revisi itu bisa dituntaskan segera. "Secepat-cepatnya," tegas Yasona.



Soal kader PDIP yang berhak menduduki kursi pimpinan DPR maupun MPR, anak buah Megawati Soekarnoputri itu enggan berkomentar.



"Itu urusannya partai, bukan urusan kita," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore