Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2026 | 00.31 WIB

APK Pendidikan Tinggi Masih Rendah, Pemerintah Matangkan Kebijakan Kuliah Gratis

Sekretaris Ditjen Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek Samsuri jadi narasumber seminar wisuda di kampus Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan. (Humas UT) - Image

Sekretaris Ditjen Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek Samsuri jadi narasumber seminar wisuda di kampus Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan. (Humas UT)

JawaPos.com - Sekretaris Ditjen Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek Samsuri jadi narasumber Seminar Wisuda Universitas Terbuka (UT) Wilayah 1 di Tangerang Selatan (26/10).

Dia menyoroti masih rendahnya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.

Pemerintah berupaya meningkatkan APK, lewat beragam cara. Salah satunya mematangkan kebijakan kuliah gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan ratusan mahasiswa yang bakal diwisuda, Samsuri mengatakan APK pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih 35 persen.

"Artinya ada masyarakat di usia kuliah, yaitu 19 tahun 23 tahun yang belum kuliah," tutur dia, dalam seminar bertajuk Generasi Cerdas, Berintegritas, dan Siap Mendunia itu.

Dia lantas membandingkan APK pendidikan tinggi di Korea Selatan saat ini sudah sekitar 95 persen.

Contoh lainnya APK pendidikan tinggi di Malaysia sudah sekitar 45 sampai 50 persen.

Samsuri mengatakan pemerintah Indonesia menargetkan APK pendidikan tinggi bisa naik jadi 40 persen.

Di lapangan banyak faktor yang membuat APK pendidikan tinggi masih rendah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore