Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Juli 2026 | 05.54 WIB

Mendiktisaintek Didorong Turun Tangan Soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed

Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/4) malam. (Istimewa) - Image

Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/4) malam. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto didorong turun tangan terkait dugaan plagiasi dan fabrikasi yang dilakukan salah seorang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kasus ini disebut sudah sempat ditangani Inspektorat Jenderal (Irjen) sebelum akhirnya dikembalikan ke internal Unsoed.

Pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi, Yanto, mengatakan bahwa hasil audit Irjen Kemendiktisaintek telah membenarkan adanya plagiasi dan fabrikasi yang dilakukan Guru Besar Fakultas Teknik Unsoed tersebut. Bahkan, hasil audit itu juga memberikan rekomendasi pencopotan status guru besar pelaku.

"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," kata Yanto yang juga merupakan dosen Fakultas Teknik Unsoed saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (18/7).

Menurutnya, rekomendasi itu seharusnya dapat dijalankan Mendiktisaintek bukan .alah mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus.

Yanto menilai, langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa Irjen telah menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan hasil audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed itu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, audit tersebut menemukan dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan terlapor.

"Setahu saya, rekomendasinya adalah mencabut status guru besar yang bersangkutan," tuturnya.

Namun, hingga kini rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti Kemendiktisaintek. Yanto justru mendapat informasi bahwa kementerian mengembalikan penanganan kasus kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

"Kenapa kasusnya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap kasus ini," katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore